Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: SBY Tak Pernah Diminta Persetujuan "Bail Out" Century

Kompas.com - 09/05/2014, 06:38 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kuasa hukum Susilo Bambang Yudhoyono, Palmer Situmorang, menyatakan tidak pernah ada intervensi yang dilakukan SBY selaku Presiden Indonesia terkait keputusan pemberian dana talangan (bail out) Rp 6,72 triliun untuk Bank Century.

Kebijakan pengucuran bail out itu dinilai kewenangan sepenuhnya dari Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang kala itu di bawah tanggung jawab Sri Mulyani Indrawati, selaku Menteri Keuangan, dan Boediono, selaku Gubernur Bank Indonesia saat itu.

"Dari keterangan Sri Mulyani dan JK (Jusuf Kalla, red), kami simpulkan bahwa ternyata tidak ada intervensi apa pun dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," kata Palmer dalam siaran pers-nya, Kamis (8/5/2014).

Palmer menuliskan pula bahwa pengucuran dana talangan itu merupakan keputusan rapat KSSK pada 21 November 2008 dini hari. "Upaya mengait-ngaitkan SBY dengan bail out Bank Century adalah fitnah belaka," ujar dia.

Menurut Palmer, KSSK memiliki wewenang penuh untuk memutuskan status Bank Century sehingga tidak diperlukan lagi persetujuan atau otorisasi dari Presiden SBY maupun Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurut dia, pendapatnya ini dikuatkan oleh kronologi waktu pengambilan keputusan terkait Bank Century.

Kesaksian Sri Mulyani Indrawati sebagai Ketua KSSK di sidang Tipikor, Senin (5/5/2014), menerangkan bahwa laporan pertama soal pengucuran dana talangan itu dia sampaikan kepada Kalla pada 21 November 2008, seperti halnya laporan kepada Presiden SBY, melalui layanan pesan singkat.

Kalla dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Kamis (8/5/2014), mengatakan tidak pernah menerima laporan soal Bank Century ini melalui pesan singkat pukul 08.30 WIB pada 21 November 2008. "Demikian juga, Presiden SBY yang masih dalam perjalanan di luar negeri tidak pernah menerima pesan itu," kata Palmer.

Mengutip kesaksian Kalla, Palmer mengatakan bahwa Kalla melaporkan pertama kali ke Presiden SBY pada 26 November dini hari di Bandara Halim Perdana Kusuma. Kalla dalam kesaksiannya pun mengatakan Presiden SBY kaget menerima laporan tersebut seraya meminta diajukan laporan lebih terperinci.

"Kalau dirunut waktunya, pengambilan keputusan bail out diambil sekitar pukul 04.30 WIB pada 21 November 2008 dan SMS Sri Mulyani pukul 08.00 WIB, sedangkan laporan tertulis terkait keputusan tersebut baru disampaikan pada 25 November 2008," kata Palmer.

Fitnah

Terkait dugaan adanya aliran dana Bank Century sampai ke SBY, Palmer mengutip buku Selalu Ada Pilihan yang ditulis SBY. Pada halaman 132-133, SBY menjelaskan, penyelamatan Bank Century terjadi pada akhir November 2008, yakni jauh sebelum pemilihan umum, apalagi pemilu presiden.

Dalam buku itu dinyatakan SBY baru memikirkan pendamping setelah Partai Demokrat dipastikan dapat mengusung presiden sendiri. Proses pemilihan Boediono disebut terjadi melalui survei dan jajak pendapat publik yang digarap Saiful Mudjani. Hasil survei dan jajak pendapat yang disimpulkan pada awal Mei 2009 menunjukkan nama Boediono menempati peringkat tertinggi.

"Hasil resmi survei calon wakil presiden itu hingga kini masih saya simpan dengan rapi. Kalau semua pihak mengetahui sejarah dan proses saya memilih Pak Boediono sebagai calon wakil presiden dulu, yang difitnahkan kepada saya dan Pak Boediono itu sungguh keterlaluan," tulis SBY.

Pada halaman 166-168 buku yang sama, SBY menceriterakan bahwa Ketua Umum PB Nahdlatul Ulama Prof Dr Said Aqil Siradj pernah menanyakan langsung isu aliran dana Century ini kepada SBY. Jawaban SBY untuk Said tertulis lengkap dalam buku tersebut.

"Isu itu sangat jahat. Uang seperti itu haram. Sebagai kepala negara saya harus memberi contoh untuk tidak melakukan hal-hal yang tidak terpuji. Bahkan, ketika isu itu merebak, saya tantang, silakan cek ke BPK, KPK, PPATK, dan bahkan ke Bank Century itu sendiri, apakah ada satu rupiah pun yang mengalir ke kantong saya. Jawabannya nihil kan?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com