Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suap Bupati Bogor: Ribuan Hektar Hutan yang Dihargai Rp 4,5 Miliar...

Kompas.com - 09/05/2014, 06:38 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bupati Bogor Rachmat Yasin resmi ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Luas kawasan hutan tersebut mencapai 2.754 hektar. Selain Yasin, KPK juga menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin dan pegawai PT BJA yang bernama FX Yohan Yhap. Total uang suap yang diduga diterima Yasin sebesar Rp 4,5 miliar.

Diduga, PT BJA berkaitan dengan pengembang. Ketika dikonfirmasi apakah PT BJA adalah PT Bukit Jonggol Asri, pengembang perumahan, Ketua KPK Abraham Samad menjawab, "Iya, kayaknya."

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

"Kawasan hutan 2.754 hektar dan ini dahsyat sekali, pantas lahan di Bogor mahal," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di Jakarta, Kamis (8/5/2014) malam.

Namun, Bambang mengatakan, untuk apa lahan itu akan digunakan masih dalam penelusuran.

"Tanah itu untuk apa, masih dilakukan pendalaman. PT BJA punya kaitan dengan pengembang. Namun, belum kita periksa lebih jauh," ujarnya.

KPK juga belum bisa memastikan apakah kawasan hutan yang akan ditukar fungsinya itu merupakan hutan produksi atau hutan lindung.

Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari www.sentulnirwana.com, PT Bukit Jonggol Asri didirikan pada 1994. Pada Januari 2010, PT Sentul City mengambil alih 88 persen saham PT BJA guna percepatan proyek kota baru mandiri. Kemudian, pada Juli 2010, PT Sentul City resmi menggandeng PT Bakrieland Development Tbk dengan kepemilikan saham masing-masing 50 persen. Pada tanggal 23 Juli 2011, PT BJA secara resmi mengumumkan dimulainya proyek prestisius Sentul Nirwana yang akan memaksimalkan lahan seluas 12.000 hektar di wilayah Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap tangan Yasin, Zairin, dan Yohan pada Rabu (7/6/2014) malam. Zairin dan Yohan diamankan dari sebuah restoran di kawasan Sentul, Bogor. Setelah meringkus keduanya, tim penyidik KPK menangkap Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor. Dalam penangkapan ini, KPK menyita uang tunai senilai Rp 1,5 miliar di sebuah kantor PT BJA yang tak jauh dari lokasi penangkapan Zairin dan Yohan. Sebelumnya, KPK menduga ada pemberian uang Rp 3 miliar dalam dua tahap.

"Ditemukan dari hasil OTT semalam, kita temukan barang bukti Rp 1,5 miliar. Namun, sebelumnya sudah dilakukan pemberian uang kepada tersangka RY Rp 1 miliar, Rp 2 miliar, jumlahnya Rp 3 miliar. Jadi, semuanya Rp 4,5 miliar," kata Ketua KPK Abraham Samad.

Selanjutnya, KPK menahan Yasin dan dua tersangka lainnya di lokasi berbeda. Yasin ditahan di Rumah Tahanan KPK, Kuningan, Jakarta, Zairin di Rumah Tahanan Cipinang, sementara Yohan di Rumah Tahanan Guntur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com