JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga pukul 12.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hampir selesai memeriksa Bupati Bogor Rachmat Yasin yang ditangkap KPK pada Kamis, (7/5/2014) malam. Selanjutnya, tim KPK bersama dengan pimpinan akan melakukan ekspos atau gelar perkara untuk menentukan status hukum Yasin.
"Proses pemeriksaan sudah hampir selesai dan kemudian akan dilakukan ekspose lebih dulu sebelum menentukan statusnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singakt yang diterima Kompas.com saat ditanya mengenai status hukum Yasin.
KPK menangkap tangan Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor, pada Rabu (7/5/2014). Yasin tertangkap tangan bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan.
Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Yasin dan dua orang yang tertangkap tangan KPK itu diduga terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.
Terkait tangkap tangan ini, menurut Bambang, KPK telah memasang KPK Line di sejumlah lokasi. Salah satu tempat yang dipasangi KPK Line adalah kantor Bupati Bogor. "Salah satunya di situ," ucap Bambang. Hingga kini, KPK belum menentukan status hukum Yasin apakah dia akan menjadi tersangka atau tidak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.