Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Bupati Bogor di KPK Hampir Rampung

Kompas.com - 08/05/2014, 13:41 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga pukul 12.30 WIB, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi hampir selesai memeriksa Bupati Bogor Rachmat Yasin yang ditangkap KPK pada Kamis, (7/5/2014) malam. Selanjutnya, tim KPK bersama dengan pimpinan akan melakukan ekspos atau gelar perkara untuk menentukan status hukum Yasin.

"Proses pemeriksaan sudah hampir selesai dan kemudian akan dilakukan ekspose lebih dulu sebelum menentukan statusnya," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singakt yang diterima Kompas.com saat ditanya mengenai status hukum Yasin.

KPK menangkap tangan Yasin di Perumahan Yasmin, Bogor, pada Rabu (7/5/2014). Yasin tertangkap tangan bersama dengan anak buahnya, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang nilainya diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Yasin dan dua orang yang tertangkap tangan KPK itu diduga terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Terkait tangkap tangan ini, menurut Bambang, KPK telah memasang KPK Line di sejumlah lokasi. Salah satu tempat yang dipasangi KPK Line adalah kantor Bupati Bogor. "Salah satunya di situ," ucap Bambang. Hingga kini, KPK belum menentukan status hukum Yasin apakah dia akan menjadi tersangka atau tidak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com