Kuasa hukum Carr, Arry Ponto, mengatakan kliennya datang dengan membawa sejumlah dokumen dan foto-foto siswa TK JIS. "Kami bawa sejumlah foto-foto murid sesuai permintaan pihak kepolisian," kata Arry kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (6/5/2014).
Menurut Arry, foto-foto yang akan diserahkan ke penyidik itu, akan diklarifikasikan kepada kelima tersangka. Menurut dia, dari total 80 murid TK JIS, Carr hanya membawa foto-foto siswa yang sudah mendapat persetujuan orangtua masing-masing.
"Sebagian lagi masih di-submit orangtua, jadi belum dibawa untuk diserahkan" ujar Arry.
Arry menjelaskan, kliennya meminta persetujuan orangtua murid terlebih dahulu sebelum membawa dan menyerahkan foto-foto tersebut. "Karena kami tidak ingin mengganggu privasi para orangtua murid," kata Arry.
Menurut Arry, foto itu diminta penyidik untuk melihat apakah tersangka mengingat siswa TK JIS yang menjadi korban kejahatan seksual selain AK (6), korban yang sudah melapor ke polisi. (Budi Sam Law Malau)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.