Hendra mengaku terpaksa mengikuti perintah Riefan karena ia takut kehilangan pekerjaan. Menurut Hendra, sejak ia ditetapkan sebagai tersangka hingga kini, Riefan pun tak pernah menghubunginya. Hendra menduga Riefan saat ini berada di tempat tinggalnya di apartemen Senayan, Jakarta.
“Tidak ada pertanggungjawaban ke saya. Tidak ada sama sekali. Anak istri saya sampai telantar,” ucapnya.
Status hukum Riefan
Tidak ada kejelasan mengenai status hukum Riefan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Adi Toegarisman beberapa waktu lalu menolak memberikan informasi status anak menteri tersebut. Adi pun tak mengangkat telepon maupun membalas pesan singkat ketika ditanya mengenai status hukum Riefan.
Dalam dakwaan Hendra yang disusun jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, nama Riefan disebut bersama-sama Hendra melakukan korupsi. Selain itu, tertulis juga dalam dakwaan “Riefan Avrian selaku Direktur Utama PT Rifuel (dituntut dalam berkas perkara terpisah)”.
Jika merujuk dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kalimat dalam dakwaan itu menyatakan orang tersebut juga menjadi tersangka.
Mengenai hal itu, jaksa penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun enggan menjelaskan status Riefan seperti dalam dakwaan.
“Saya tidak punya kewenangan untuk jawab. Tanyakan ke penyidik, ya. Saya penuntut umum,” ujar jaksa Andri Kurniawan.
Dalam kasus ini, selain Hendra, Hasnawi juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, penyidikan Hasnawi dihentikan karena ia meninggal dunia dalam tahanan pada 25 Maret 2014 lalu. Hasnawi diduga meninggal karena serangan jantung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.