JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, mengajak buruh menolak kenaikan tarif dasar listrik (TDL) bagi industri yang akan berlaku mulai Mei 2014. Kenaikan tarif TDL dianggap akan berdampak luas bagi masyarakat.
"Tak bisa dijadikan alasan pemerintah yang tidak mampu membiayai industri, lalu menaikkan TDL industri. Maka, kenaikan TDL itu bukan kebijakan yang tepat dan bahkan membahayakan industri nasional, yang pada akhirnya akan memberikan dampak efek domino terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Rieke kepada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Selasa (29/4/2014).
Oleh karena itu, Rieke menilai tepat jika peringatan Hari Buruh atau May Day pada 1 Mei 2014 menjadi momentum bagi buruh bersama rakyat untuk menolak kenaikan TDL bagi rumah tangga maupun industri. Ia mengatakan, kenaikan harga energi tidak boleh menjadi solusi atas ketidakmampuan pemerintah dalam mengelola energi nasional untuk kepentingan rakyat dan bangsa. "Yang harusnya dilakukan adalah memperbaiki manajemen pengelolaan energi, memberantas mafia minyak, gas, dan listrik," ujarnya.
Rieke menyatakan, kepastian kondisi kerja yang berkeadilan harus menjadi perhatian negara, terutama pemerintah yang berkewajiban menciptakan lapangan kerja. Ia mendesak pemerintah untuk menghapuskan sistem kerja kontrak dan outsourcing karena dianggap sebagai perbudakan modern.
Rieke juga menuntut pemerintah menjamin kemerdekaan dan kebebasan bergerak pada organisasi buruh dan pekerja serta menjauhkan segala sikap dan tindakan yang dapat membatasi hak-hak asasi dari gerakan buruh. (Hasanudin Aco)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.