Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengesahan Suara Luar Negeri Terganjal Dokumen Lima Negara

Kompas.com - 29/04/2014, 18:58 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan U mum (KPU) belum mengesahkan perolehan suara dari luar negeri karena masih menunggu dokumen asli rekapitulasi suara di lima penyelenggara pemilihan luar negeri (PPLN). Hal itu dikatakan Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2014).

"Dari 10 bukti fisik, kami masih nunggu lima bukti fisik atau dokumennya dari lima negara lagi," ujar Hadar.

Kelima PPLN itu adalah Suva (Fiji), Tawau (Tawau), Havana (Spanyol), Los Angeles (Amerika Serikat), dan Vatican. Ia mengatakan, persoalan lima bukti fisik tersebut karena proses pengiriman yang terhambat.

Pada proses rekapitulasi suara luar negeri dari 130 PPLN, suara dari 10 PPLN didapat dari versi kawat atau faksimili. Namun, bukti fisik atas suara dari lima PPLN lain sudah diterima KPU. Lima PPLN itu adalah Brussel (Belgia), Helsinki (Finlandia), Bogota (Kuba), Sanaa (Yaman), dan Moskow (Rusia).

Hasil rekapitulasi akhir dari pemilih luar negeri, kata Hadar, akan dibacakan setelah bukti fisik diterima KPU. Adapun perolehan suara luar negeri sementara secara berurutan adalah Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan (PDI-P) mendapatkan 112.131 suara; Partai Golkar 74.527 suara; Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 61.709 suara; Partai Demokrat 43.593 suara; Partai Gerindra 32.698 suara; Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) 27.379 suara; Partai Nasdem 20.751 suara; Partai HaNura 16.002 suara; Partai Amanat Nasional (PAN) 12.275 suara; Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 11.956  suara; Partai Bulan Bintang (PBB) 3.584 suara; dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) 2.594 suara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com