"Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa rapat pleno terbuka saya buka kembali. Hari ini kita akan tampilkan lima provinsi. Khusus untuk Yogyakarta kita masukkan ke daftar cadangan, kalau cukup waktu kita bacakan, kalau tidak berarti besok," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik saat membuka rapat.
Sejak Sabtu (26/4/2014) lalu, KPU melakukan rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pileg 2014 tingkat nasional. Proses rekapitulasi akan dilaksanakan selama 11 hari hingga 6 Mei 2014. Sejak dimulainya rekapitulasi suara nasional, KPU baru mengesahkan suara di enam provinsi yaitu, Kalimatan Barat, Gorontalo, Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Barat, dan Bali.
Sementara Provinsi Banten, Jawa Barat, Bengkulu, DKI Jakarta (Dapil 1,2,3), Riau, dan Lampung diharuskan untuk rapat pleno ulang di tingkat provinsi dengan berkoordinasi dengan Bawaslu provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.