Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Galau karena Dana "Bail Out" Century Terus Bertambah

Kompas.com - 24/04/2014, 21:41 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Jaelani mengatakan bahwa Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan pada 2008 sempat galau ketika dana talangan (bail out) atau penyertaan modal sementara (PMS) Bank Century terus bertambah. Saat itu, PMS yang dibutuhkan Bank Century untuk memenuhi rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) positif 8 persen menjadi sebesar Rp 2,776 triliun. Adapun pengajuan pertama oleh Bank Indonesia hanya Rp 632 miliar.

Hal itu disampaikan Firdaus saat bersaksi di sidang terdakwa mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Budi Mulya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (24/4/2014). "Ada sedikit kegalauan dari Menteri Keuangan, kok ternyata begini. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) tiba-tiba menjauh dari yang dibahas pada saat rapat KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan) waktu memutuskan Century berdampak sistemik," ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan, saat rapat KSSK 24 November 2008, BI mengatakan, dana bail out yang dibutuhkan sekitar Rp 632 miliar karena saat itu CAR Bank Century minus 3,35 persen. Pada malam harinya, rapat KSSK kembali dilakukan. Saat itu, CAR menjadi minus 35 persen sehingga dibutuhkan bail out Rp 2,77 triliun agar CAR mencapai 8 persen.

Namun, setelah itu ternyata CAR belum mencapai 8 persen. Bail out pun terus dikucurkan secara bertahap hingga mencapai Rp 6,7 triliun. Hal senada dikatakan Direktur Klaim dan Resolusi Lembaga Penjamin Simpanan Noor Cahyo yang juga bersaksi di persidangan.

"Sri Mulyani agak galau mendengarkan modal untuk menaikkan CAR butuh Rp 2,7 miliar dan bukan Rp 632 miliar," ujar Cahyo.

Menurut Cahyo, Sri Mulyani selaku Ketua KSSK kemudian mengatakan bahwa data dari BI belum memuaskan terkait keputusan penanganan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. Selanjutnya, Gubernur BI saat itu, Boediono, mengatakan, akan meningkatkan pengawasan kepada Bank Century.

"Pak Boediono selaku Gubernur BI memberi tanggapan bahwa pemerintah telah memutuskan pengambilan Bank Century dan diharapkan tidak mengambil policy (kebijakan) lain dan dapat menjadi blunder, berdampak lebih buruk. BI sesuai dengan proporsinya akan bertanggung jawab penuh atas pengawasan terhadap Bank Century," ujar Noor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com