Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Usut Kepemilikan 26 Mobil Mewah Anak Atut

Kompas.com - 16/04/2014, 09:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut 26 mobil mewah yang diduga milik Andika Hazrumy dan Andiara Aprilia, anak-anak Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Menurut Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, penelusuran 26 mobil mewah ini masuk dalam proses pengusutan terhadap kemungkinan Atut melakukan pencucian uang.

"Sedang dalam proses untuk TPPU (pencucian uang) Bu Atut," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (16/4/2014).

Berdasarkan pemberitaan Kompas pada 16 April 2014, Andika dan Andiara diduga menguasai 26 mobil mewah berbagai jenis dan merek. KPK pun berencana menjerat keduanya dengan pasal-pasal tindak pidana pencucian uang.

Andika yang menguasai 15 mobil mewah dan Andiara yang memiliki 11 mobil mewah itu diduga ikut menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan ibu mereka melalui pembelian sejumlah mobil mewah dan properti.

Mobil-mobil tersebut antara lain merek Maserati, Toyota Vellfire, dan Mitsubishi Pajero. Total nilai ke-26 mobil ini mencapai Rp 24 miliar.

Hal itu ditemukan KPK setelah menelusuri data transaksi keuangan keluarga Atut yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

KPK juga mengetahui bahwa sebagian dari mobil-mobil ini telah dipindahtangankan sejak kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Banten mencuat. Ada seorang pria berinisial L yang diketahui menjadi perantara kedua anak Atut menyamarkan uang yang diduga hasil korupsi ibunya.

Pemberian orangtua

Secara terpisah, pengacara keluarga Atut, Tb Sukatma, mengatakan, tak ada profil harta kekayaan milik anak-anak Atut yang mencurigakan. Baik Andika maupun Andiara memiliki profil harta kekayaan yang wajar. Menurut Sukatma, aliran dana ke keduanya tersebut sebatas pemberian orangtua kepada anaknya. Dia juga membantah bahwa hal itu disebut sebagai pencucian uang.

Sementara itu, informasi yang diterima Kompas menyebutkan, KPK berencana langsung menyita mobil-mobil tersebut begitu Andika dan Andiara telah ditetapkan sebagai tersangka TPPU bersama ibunya.

Saat dikonfirmasi Kompas.com, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, sejauh ini Atut belum ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang. KPK masih fokus pada tiga kasus yang menjerat Atut, yakni dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, dugaan korupsi alat kesehatan Pemprov Banten, dan dugaan pemerasan anak buah.

"Setahu saya, penyidikan di KPK masih konsentrasi penuh pada Ratu Atut dalam kapasitas sebagai tersangka atas sangkaan yang sudah ada sprindik-nya," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com