Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: "Money Politics" Hambat "Jokowi Effect"

Kompas.com - 15/04/2014, 14:47 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pengamat Politik dari Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens menilai, "Jokowi effect" dalam pemilu legislatif 9 April kemarin tidak terlalu signifikan dampaknya terhadap PDI Perjuangan karena terhambat oleh berbagai faktor. Salah satunya, menurut dia, adalah "money politics" atau politik uang yang dilakukan oleh lawan politik PDI-P.

"Ini banyak faktor yang terjadi pileg, tidak bisa "Jokowi effect" ini dianalisis dengan satu sisi saja. Misalnya ada faktor money politics. Kampung saya itu ada beberapa caleg yang memberi uang ke kelompok di sana," kata Boni dalam diskusi bertajuk 'Kenapa Efek Jokowi Tidak (Di)maksimal(kan)?' di Cikini, Jakarta, Selasa (15/4/2014) siang.

Menurut Boni, politik uang memang sangat berpengaruh dalam proses pemilu. Bahkan, dia menilai, politik uang ini akan lebih ampuh daripada serangan udara dan pencitraan melalui media massa.

Pernyataan Boni itu diamini oleh pengamat politik lainnya, Burhanuddin Muhtadi. Namun, dia tidak dapat memastikan apakah poltik uang itu memang benar-benar terjadi secara signifikan.

"Tapi kalau benar ada politik uang seperti yang dikatakan Boni tadi, jelas itu akan menghambat elektabilitas Jokowi," ujar dia.

Selain politik uang, tambah Boni, efek Jokowi juga tidak bekerja karena Gubernur DKI Jakarta itu bukan lah petarung langsung di pemilu legislatif. Di pemilu presiden mendatang, dia meyakini Jokowi akan menang telak.

"Lagipula, saya tidak setuju kalau dikatakan tidak ada "Jokowi effect". Lucu juga sebenarnya banyak orang nanya kenapa efek Jokowi tidak bekerja? Kalau enggak ada Jokowi, PDI-P cuma dapat 11 persen," pungkas Boni.

Berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suara PDI-P dalam pileg sekitar 19 persen. Adapun target PDIP mencapai 27 persen. Hasil resmi akan diumumkan Komisi Pemilihan Umum nantinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com