Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotman Paris: Saya Khawatir Nanti Ruhut Bilang Ibu Megawati Tercinta

Kompas.com - 11/04/2014, 15:37 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea mengkritik sikap politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul yang dianggapnya kerap berpindah partai. Menurutnya, bukan tidak mungkin Ruhut akan berpindah partai lagi jika Demokrat kalah dalam pemilihan umum tahun ini.

Hotman mencontohkan bagaimana Ruhut ketika masih di Partai Golkar dan selalu menyanjung Akbar Tanjung, yang menjadi Ketua Umum Partai Golkar 1998-2004. Setelah itu, Ruhut hijrah ke partai Demokrat dan berbalik memuji Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Menurut Hotman, bukan tidak mungkin Ruhut kembali berpindah "rumah politik" ke PDI Perjuangan. Berdasarkan hasil hitung cepat sementara, partai yang dipimpin oleh Megawati Soekarnoputri itu diperkirakan akan memenangi pemilu legislatif.

"Saya khawatir nanti Ruhut tiba-tiba bilang, 'Ibu Megawati tercinta'. Kalimat itu bisa saja keluar dari mulut Ruhut. Mungkin saja, kita tidak tahu," kata Hotman di Gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2014).

Hotman mengatakan, dirinya tidak heran jika Ruhut bergabung dengan PDI Perjuangan. Ia berharap Ruhut tidak lupa dengan apa yang sering diucapkannya kepada SBY jika Ruhut benar-benar meninggalkan Demokrat. "Saya harapkan dia (Ruhut) nanti jangan sampai lupa sama SBY. Nanti dia lupa SBY yang mana," ujarnya. (Muhammad Zulfikar/Tribunnews)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com