"Sebut saja maraknya praktek jual beli suara, serangan fajar, barter politik, dan sebagainya," kata Adnan dalam sambutannya saat pemasangan spanduk raksasa di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/4/2014).
Menurut Adnan, fenomena politik uang di Indonesia memprihatinkan. Berdasarkan survei yang dilakukan KPK sekitar 2013, sebanyak 71,7 persen masyarakat menganggap politik uang sebagai hal yang lazim. Survei ini melibatkan 1.200 respon yang tersebar di 12 kabupaten/kota.
"Oleh karena itu, sebagai pemilih yang berintegritas, kita harus menolak segala bentuk politik uang, berani untuk menolak jual beli suara, serangan fajar dan sejenisnya. Sebab itu semua merupakan cara-cara yang tidak jujur dalam memilih," sambung Adnan.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini juga mengimbau masyarakat agar berpikir rasional dalam menentukan pilihan. Masyarakat jangan memilih hanya karena mengikuti orang lain, pengaruh ikatan keluarga, organisasi, atau pun karena ketokohan seseorang.
"Masyarakat harus memiliki dan mempertahankan nilai-nilai kejujuran dengan berani menyatakan sesuatu yang sesuai dengan kenyataan," katanya.
Selain itu, menurut Adnan, penting bagi masyarakat untuk mengetahui rekam jejak seorang calon sebelum memilih.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan lima langkah menjadi pemilih cerdas. Pertama, pilihlah calon yang sudah Anda kenal daripada Anda memilih partainya saja. Kedua, pilihlah calon yang sudah Anda ketahui tingkah laku dan jelas rekam jejaknya daripada memilih calon yang tidak jelas asal-usulnya.
Ketiga, pilih calon yang jujur yang paling Anda ketahui. Keempat, pilihlah calon yang menawarkan program-program bermanfaat bagi masyarakat sekitar Anda, daripada memilih calon yang banyak bicara, tetapi hanya menebar janji.
Kelima, ikutlah berperan dalam mengawasi proses pencoblosan dan penghitungan suara. Segera laporkan kepada pengawas pemilu bila menemukan kecurangan sekecil apa pun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.