Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Soal Lampung, Presiden SBY Tidak Melakukan Pelanggaran Pemilu

Kompas.com - 08/04/2014, 06:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terbukti melakukan pelanggaran pemilu, baik administratif maupun pidana pemilu, terkait penggunaan fasilitas negara saat berkampanye di Lampung dan Palembang. Keputusan tersebut diambil pada Senin (7/4/2014) malam.

"Berdasarkan keterangan-keterangan dan kajian-kajian yang kami lakukan, kami berkesimpulan bahwa dugaan penggunaan fasilitas negara oleh SBY tidak cukup bukti untuk dinyatakan sebagai pelanggaran," ujar anggota Bawaslu, Nelson Simanjuntak, di Gedung Bawaslu, Senin malam.

Nelson mengatakan, Bawaslu juga melibatkan personel kepolisian dan kejaksaan yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam melakukan kajian atas dugaan pelanggaran ini. Dia mengatakan kesimpulan diambil berdasarkan klarifikasi terhadap jajaran Sekretariat Negara.

Jajaran Sekretariat Negara, kata Nelson, telah memberikan keterangan soal fasilitas yang melekat terhadap SBY sebagai presiden. Rujukannya, sebut dia, adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administrasi Presiden dan Wakil Presiden dan Peraturan Pemerintah Nomor 59 tahun 2013 tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden, dan Mantan Wakil Presiden beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara.

"Itu semua dibiayai APBN karena ini menyangkut masalah martabat sebagai kepala negara. Presiden, Ibu Ani (Istri SBY, Kristiani Herawati Yudhoyono), Sekretaris Jenderal PD (sekaligus putra SBY, Edi Baskoro) itu juga dibiayai negara," kata Nelson.

Menurut Nelson, ada pula keterangan dari Sekretariat Negara bahwa SBY telah meminta penganggaran fasilitas presiden yang melekat dipisahkan dari keuangan partai sehingga tidak terjadi penyalahgunaan fasilitas negara. Dia mengatakan, Bawaslu juga telah meminta Partai Demokrat menyampaikan penggunaan fasilitas melekat presiden itu dalam laporan dana kampanye tahap kedua paling lambat diserahkan pada 24 April 2014.

Sebelumnya diberitakan, SBY bertolak ke Lampung pada 26 Maret 2014 setelah menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta. Di Lampung, SBY berkampanye di hadapan ribuan kader dan simpatisan Partai Demokrat.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, keberangkatan dan kepulangan SBY dibiayai pemerintah meski untuk kampanye. Saat berangkat ke Lampung dan Palembang, sejumlah menteri turut pula dalam rombongan SBY. Namun, saat SBY mengenaan jaket partai, para menteri tersebut memisahkan diri dari rombongan SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com