Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Undangan Karyawan Wajib Ikut Kampanye Hanura Beredar, MNC Membantah

Kompas.com - 03/04/2014, 16:14 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Pihak MNC Group membantah telah memerintahkan semua karyawannya untuk ikut dalam kampanye rapat umum terbuka Partai Hanura yang akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (5/4/2014). Juru Bicara MNC Group Arya Sinulingga mengatakan, karyawan MNC tidak pernah menerima tekanan untuk mendukung Partai Hanura.

"Tidak pernah ada itu. Bisa dikonfirmasi ke seluruh karyawan perusahaan Grup MNC," ujar Arya saat dihubungi di Jakarta, Kamis (3/4/2014).

Ia membenarkan bahwa ada perusahaan MNC yang bernama MNC Securities. Namun, dia menampik bahwa pihaknya memaksa karyawan untuk mengikuti kampanye Hanura. "Kalau mau ikut, silakan. Kalau tidak mau, kami tidak memaksa," lanjutnya.

Ia mengatakan, meski CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo juga menjabat sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura, tidak pernah ada intervensi baik secara langsung maupun tidak langsung terhadap sikap politik karyawan.

"Sekarang ini sudah zaman reformasi, eranya keterbukaan. Bagaimana partai bisa memaksa sikap politik orang," kata Arya.

Di media sosial beredar gambar surat elektronik (surel) dari alamat msec_staff@mncsecurities.com dengan subyek "UNDANGAN WAJIB: ALL KARYAWAN MNC GROUP DAN KELUARGA DALAM ACARA 'KENDURI AKBAR HANURA 10'- SABTU 5 APRIL".

Berikut isi surat itu yang beberapa kalimatnya ditebalkan:

"Dengan ini kami kembali ingin menyampaikan UNDANGAN kepada seluruh karyawan MNC Securities untuk dapat hadir dalam acara "KENDURI AKBAR HANURA 10" yang akan diadakan pada Sabtu 5 April 2014 di Gelora Bung Karno Jam 14.00 (sudah berada di GBK)

Undangan berlaku untuk seluruh karyawan (Tetap, Kontrak, Magang, Outsource dan Remisier) beserta keluarga dan anak-anak minimal berusia 15 tahun. Bagi karyawan yang tidak dapat menghadiri acara ini, diminta untuk dapat memberi Surat Izin Tidak Hadir yang telah disetujui oleh Direktur Terkait kepada HRD paling lambat Selasa, 1 April 2014 pk 18.00. Undangan ini bersifat WAJIB.

Bagi Karyawan yang belum mendaftarkan diri, kami tunggu paling lambat hari Selasa, 1 April 2014 pk 18.00.

Demikian, terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang baik."

Dua karyawan dari MNC Group ketika dikonfirmasi secara terpisah mengakui adanya undangan yang bersifat wajib tersebut. Jika tidak bisa hadir, mesti ada pernyataan dari atasan. "Harus ada alasan kepada enggak datang," kata seorang karyawan yang enggan disebut namanya.

Belakangan, setelah undangan tersebut beredar di media sosial, kata pegawai dari MNC Group itu, ada penjelasan dari atasan kepada semua karyawan bahwa undangan tersebut hanya imbauan. "Penjelasannya tidak ada kewajiban untuk hadir," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com