JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menegaskan, olahraga harus dibersihkan dari unsur politik. Roy melarang penyalahgunaan ajang olahraga untuk kampanye partai politik (parpol) atau calon anggota legislatf (caleg).
"Olahraga harus dibersihkan dan bebas dari unsur politik. Berulang kali saya sebutkan, tidak boleh politisasi dalam kegiatan olahraga. Tim nasional (sepak bola) U-19 ketika bertanding tidak boleh ada politisasi," ujar Roy pada sambutannya pada penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan Kemenpora di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).
Ia menuturkan, saat pertandingan timnas U-19 di Jawa Tengah beberapa waktu lalu, dirinya sempat marah karena mendapati ada tiket pertandingan tersebut dibubuhi gambar caleg. Ia menegaskan, jika memang ada atlet nasional yang mencalonkan diri menjadi anggota DPR atau DPD, maka seharusnta tidak mencampuradukkan posisinya sebagai atlet dan kegiatan keolahragaannya.
Roy mendukung kerja sama dengan KPU untuk sosialisasi pemilu pada kalangan pemuda. Mantan anggota Komisi I DPR RI itu mengatakan, Kemenpora tengah merencanakan kegiatan khusus agar pemuda kembali bersemangat membangun Indonesia melalui pemilu.
Ketua KPU Husni Kamil Manik mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman dengan Kemenpora bertujuan meningkatkan kerja sama dalam membangun kesadaran politik di kalangan pemuda, olahraga, dan pramuka untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu. "Selain itu, KPU berharap Kemenpora dapat turut menyosialisasikan pemilu anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilu presiden dan wakil presiden tahun 2014 melalui program-program kepemudaan, olahraga, dan kepramukaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.