Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Minta KPU Beri Sanksi Administrasi untuk PKS

Kompas.com - 27/03/2014, 13:27 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memberi rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjatuhi sanksi administrasi kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) karena melibatkan anak-anak dalam pelaksanaan kampanye. Sanksi dapat berupa teguran atau penghentian kampanye.

"Bawaslu sudah memberi rekomendasi supaya ditindak. PKS diduga melakukan pelanggaran administrasi," ujar Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (27/3/2014).

Ia mengatakan, penindakan terhadap PKS bergantung pada keberanian KPU mengeksekusi sanksi. Menurutnya, jika KPU mengaku belum menerima rekomendasi tersebut, bisa jadi surat rekomendasi itu masih dalam proses. Rekomendasi baru diputuskan Rabu (26/3/2014) kemarin. Bentuk sanksi yang diberikan, kata dia, bergantung pada KPU.

"KPU punya cara beri sanksi administrasi, apakah menghentikan kampanyenya, menegur, atau apa," kata Muhammad.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak mengatakan, PKS diketahui kerap melibatkan anak-anak dalam kampanye terbuka. Salah satunya dalam kampanye di Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta pada 16 Maret 2014. Pertimbangan lain ialah terkait pernyataan Presiden PKS Anis Matta yang sengaja melibatkan anak-anak dalam kampanye. Terkait hal ini, Bawaslu mengaku sudah tiga kali memanggil Anis untuk melakukan klarifikasi.

Sebelumnya, Anis mengatakan bahwa pelibatan anak-anak dalam kampanye PKS merupakan bentuk dari pendidikan politik. Menurut Anis, konsep kampanye PKS mengenai ketahanan keluarga sehingga tidak ada salahnya jika anak-anak dilibatkan.

Berdasarkan pemantauan kampanye di berbagai wilayah Indonesia dan laporan masyarakat selama 16-18 Maret 2014, KPAI mendapati 14 kasus dilibatkannya anak-anak dalam kampanye PKS. Melibatkan anak-anak yang belum memiliki hak pilih itu juga terindikasi melanggar Pasal 87 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Ceritakan Pengalaman Kunjungi Berbagai RSUD, Jokowi: Alatnya Puluhan Miliar, Tapi Ruangannya Payah ...

Nasional
DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

DPP PKB Gelar Karpet Merah Menyusul Kabar Rencana Kedatangan Prabowo

Nasional
Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Momen Prabowo Guncangkan Badan Anies Sambil Tertawa Usai Jadi Presiden Terpilih

Nasional
Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Prabowo: Saya Akan Berjuang untuk Seluruh Rakyat, Termasuk yang Tidak Memilih Saya

Nasional
PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Singgung Debat Capres yang Panas, Prabowo: Kita Tetap Satu Keluarga Besar

Nasional
Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Sapa Anies-Muhaimin, Prabowo: Saya Pernah di Posisi Anda, Senyuman Anda Berat Sekali

Nasional
KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

KPK Sebut Hakim Itong Mulai Cicil Bayar Uang Denda dan Pengganti

Nasional
Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Tak Seperti PKB-PKS, Nasdem Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Sapa Anies-Cak Imin: Yang Saya Cintai...

Nasional
Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Prabowo-Gibran Ditetapkan Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Tepuk Tangan Bergema Berulang Kali

Nasional
Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Singgung Persoalan Kesehatan, Jokowi: Kematian akibat Stroke Capai 330.000

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Terima Kunjungan Menlu Singapura, Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dan Maritim

Nasional
KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

KPU Resmi Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih 2024-2029

Nasional
PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

PKS Datangi Markas Nasdem dan PKB Usai Penetapan KPU, Salam Perpisahan?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com