Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura dan PDI-P Paling Banyak Terindikasi Lakukan Pelanggaran Kampanye

Kompas.com - 26/03/2014, 12:22 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Semua partai politik nasional terindikasi melakukan pelanggaran dalam kampanye rapat umum. Berdasarkan hasil pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten/Kota, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) paling banyak terindikasi melakukan pelanggaran tersebut.

"Tertinggi itu Partai Hanura dengan 48 indikasi pelanggaran, PDI-P sebanyak 47 indikasi pelanggaran, dan Nasdem dengan 39 indikasi," kata Koordinator Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (26/3/2014).

Indikasi pelanggaran selanjutnya secara berturut-turut dilakukan oleh Partai Golkar (29 kasus), Gerindra (23), Demokrat (23), Partai Kebangkitan Bangsa (21), Partai Keadilan Sejahtera (17), Partai Amanat Nasional (16), Partai Persatuan Pembangunan (13), Partai Bulan Bintang (9), dan PKPI (2).

Indikasi pelanggaran itu terhitung sejak kampanye dimulai, yaitu 16 Maret 2014 hingga 25 Maret 2014. Nelson menjelaskan jadwal kampanye rapat umum yang telah ditetapkan tidak menggunakan metode pemilu yang sama di seluruh daerah. Menurut Nelson, hal itu merugikan peserta pemilu dan berpotensi menimbulkan konflik di lapangan.

"Bawaslu telah menyampaikan rekomendasi kepada KPU terkait sinkronisasi jadwal kampanye rapat umum," kata Nelson.

Modus pelanggaran yang dilakukan parpol itu, antara lain petugas kampanye tidak didaftarkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai tingkatannya. Pelanggaran lain berupa peserta kampanye yang hadir adalah warga negara indonesia (WNI) yang tidak berdomisili di daerah pemilihan tempat pelaksanaan kampanye dan WNI yang belum memiliki hak pilih. Selain itu, di beberapa daerah, partai politik peserta pemilu juga tidak memberitahukan rencana pelaksanaan kampanye kepada kepolisian setempat.

"Parpol yang tidak lapor kepolisian setempat, yaitu Partai Nasdem, PKS, Gerindra, PAN, dan Hanura," kata Nelson.

Pelanggaran lain yaitu dugaan pelaksanaan kampanye memberikan uang atau materi lain kepada peserta pemilu secara langsung maupun tidak langsung. Indikasi pelanggaran ini diduga dilakukan oleh Partai Nasdem, PKB, PKS, PDI-P, Golkar, Gerindra, dan Hanura. Ada pula keikutsertaan dalam kampanye oleh pejabat daerah yang tidak memiliki izin cuti. Indikasi itu ditemukan di sejumlah daerah, antara lain Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Tenggara, dan Maluku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Mardiono Singgung Sandiaga Pernah Mundur sebagai Wagub DKI, Sekjen Rumah SandiUno Beri Tanggapan

Nasional
Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban 'Bullying' karena Harun Masiku

Pengacara: Selama Ini Mas Hasto dan PDI-P Jadi Korban "Bullying" karena Harun Masiku

Nasional
Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Kemenlu Percepat Pemulangan 216 WNI yang Ditahan Imigrasi Malaysia

Nasional
Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: 'Monggo' Saja...

Tak Masalah KIM Koalisi untuk Pilkada di Banyak Tempat, PDI-P: "Monggo" Saja...

Nasional
OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

OIKN Ajukan Tambahan Anggaran Rp 29,8 Triliun untuk Pembangunan IKN

Nasional
KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

KPU Sebut Batas Usia Calon Kepala Daerah Tetap Saat Penetapan karena Pelantikan Ranah Pemerintah

Nasional
Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Jelang Latma Rimpac, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Latihan dengan Kapal Perang Brunei

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Dirut Pertamina Patra Niaga Cek Langsung Kondisi Terminal BBM Tuban

Nasional
Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Batu Pertama Diletakkan, Kementerian KP dan FAO Siapkan Pembangunan Fishway di Sukabumi

Nasional
Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Respons Singkat Jokowi soal Wacana Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Projo Isyaratkan Peluang

Nasional
Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Perintahkan Akuisisi Sumber Beras Kamboja, Jokowi: Daripada Beli, Lebih Bagus Investasi

Nasional
Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Pihak Hasto Laporkan Penyidik KPK yang Sita Handphone ke Dewas, Tapi Kantor Sudah Tutup

Nasional
Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Nasional
Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Profil Kapolda Jateng Ahmad Luthfi, Orang Dekat Jokowi yang Segera Jabat Irjen Kemendag

Nasional
Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Divonis Bersalah, 4 Terdakwa Korupsi Bansos Beras Kemensos Dihukum Ganti Rugi Rp 127 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com