Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudahkah Anda Terdaftar sebagai Pemilih? Ini Cara Mengeceknya!

Kompas.com - 26/03/2014, 06:39 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Tepat dua pekan lagi, pesta demokrasi lima tahunan, pemilihan umum, akan berlangsung. Pada 9 April 2014, seluruh rakyat Indonesia yang telah memenuhi syarat akan menggunakan hak pilihnya. Sudahkah nama Anda terdaftar sebagai pemilih? Berikut informasi mengenai cara memastikan apakah nama Anda sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Dulu, untuk memastikan terdaftar, pemilih harus mengecek secara langsung di DPT yang ditempel di sebuah tempat. Biasanya, DPT dipajang di halaman kantor kelurahan. Beberapa penyelenggara pemungutan suara (PPS) juga menempelkannya di tempat keramaian atau di sekitar tempat pemungutan suara (TPS) yang akan dibangun.

Nah, sekarang Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempermudah pemilih untuk mengecek keberadaan namanya sebagai pemilih Pemilu 2014 melalui situs resminya, kpu.go.id.

1. Di sebelah kiri laman tersedia banner "Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014". Menu tersebut akan membawa pengunjung situs ke kanal DPT.

2. Di sisi kanal terdapat menu "Pencarian Nasional" yang di bawahnya terdapat kolom "NIK", yaitu nomor induk kependudukan. Pada kolom tersebut, masukkan 16 digit NIK yang terdapat di kartu tanda penduduk (KTP) atau kartu keluarga (KK) Anda. Kemudian, klik "Cari".

3. Setelah Anda mengklik "Cari", akan muncul kolom hasil pencarian yang menunjukkan nama, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi Anda berdomisili. Di kolom tersebut juga akan ditunjukkan nomor TPS tempat Anda mencoblos.

4. Dapat pula dilakukan pencarian berdasarkan kelurahan tempat domisili pemilih. Pada kanal DPT, di sisi tengah atas halaman terdapat kolom "Provinsi". Isi kolom itu dengan nama provinsi, atau sesuai KTP. Secara otomatis akan muncul nama-nama kabupaten/kota di provinsi itu. Kemudian, klik salah satu nama kabupaten/kota yang juga secara otomatis memunculkan nama kecamatan yang ada pada wilayah tersebut. Klik salah satunya. Dari kecamatan, akan muncul jajaran nama kelurahan. Klik salah satunya. Lalu, akan muncul kolom "TPS", "NIK", dan "Nama". Pilih salah satunya. Anda dapat memasukkan nama Anda pada kolom "Nama" lalu klik tombol "CARI".

5. Laman akan menampilkan nama dan TPS tempat Anda menggunakan hak suara. Tetapi, dua langkah itu hanya dapat terjadi jika Anda telah tercatat sebagai pemilih dalam Pemilu 2014.

Bagaimana jika ternyata nama Anda belum terdaftar sebagai pemilih? Anda harus segera melaporkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan sesuai KTP Anda. Nantinya, nama Anda akan didaftarkan sebagai pemilih dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK). Mengapa DPK? Sebab, KPU sudah menutup pendaftaran DPT pada Desember lalu. Setiap warga negara Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPK tetapi memenuhi syarat sebagai pemilih akan dicatat dalam DPK. Hak pilih pemilih yang tercatat di DPT dan di DPK adalah sama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com