Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Fathanah Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Kompas.com - 25/03/2014, 16:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, emosi ketika bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/3/2014). Fathanah berulang kali melayangkan protes terhadap pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini di sini saksi, bukan terdakwa," katanya.

Fathanah yang sudah divonis 14 tahun itu merasa pertanyaan jaksa kepadanya sama seperti saat ia menjadi terdakwa di persidangan. Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Fathanah pernah menyampaikan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, bahwa ada 10.000 kuota daging impor yang bisa "dimainkan".

Dengan suara lantang, Fathanah pun menyangkal pernah membicarakan hal itu kepada Luthfi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Purwono Edi Santoso kemudian langsung mengingatkan Fathanah agar bersikap tenang.

”Saudara santai saja, jangan terlalu emosi,” kata Purwono.

Fathanah pun menanggapi pernyataan hakim. ”Maaf, saya (divonis) 14 tahun yang mulia, wajar tensi saya naik,” jawab Fathanah.

Emosi Fathanah dengan gayanya yang ceplas-ceplos itu pun membuat pengunjung sidang tertawa. Ia juga terlihat emosi ketika jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Fathanah lebih banyak mengaku tidak ingat atau lupa dengan apa yang pernah dikatakannya dalam BAP. Salah satunya mengenai pembicaraan kuota impor daging sapi dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.

"Saya lupa. Jaksanya mau saya (jawab) iya-iya terus ini," kata Fathanah diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Fathanah juga protes karena menilai pertanyaan jaksa hanya pengulangan. Hakim pun meminta Fathanah agar menjawab pertanyaan jaksa.

Dalam kasus ini, Elizabeth didakwa menyuap Luthfi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu dengan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Uang itu diberikan anak buah Elizabeth, Juard dan Arya Effendi, melalui rekan dekat Luthfi, Fathanah. Pemberian uang atau janji tersebut agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberi persetujuan atau rekomendasi permohonan kuota impor daging tahun 2013.

Sebelumnya, telah disepakati, jika penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna disetujui sebanyak 8.000 ton, Elizabeth bersedia memberikan fee kepada Luthfi sebesar Rp 5.000 per kilogram atau total Rp 40 miliar. Sebagai pemberian awal, Elizabeth memberikan uang untuk Luthfi Rp 300 juta yang disebut untuk keperluan acara PKS di Medan. Pemberian selanjutnya ialah Rp 1 miliar melalui Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

Nasional
Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com