Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Minta Dana Bantuan Sosial Dibekukan sampai Pemilu Usai

Kompas.com - 25/03/2014, 07:05 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
— Komisi Pemberantasan Korupsi meminta pemerintah pusat dan daerah membekukan dana bantuan sosial sampai penyelenggaraan Pemilihan Umum 2014 berakhir. KPK menilai, penggunaan dana bansos menjelang pemilu sangat rawan disalahgunakan untuk kepentingan politik pihak-pihak tertentu yang memiliki kewenangan mencairkannya.

”KPK mendesak dana itu dibekukan sampai setelah pemilu. KPK punya wewenang untuk meminta itu. Seperti dalam kasus dana optimalisasi Rp 27 triliun, KPK juga sikapi itu ke pemerintah,” kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, di Jakarta, Senin (24/3/2014).

Dana bansos dalam nota keuangan sebesar Rp 55,86 triliun. Namun, dalam keputusan presiden sebagai pemutakhiran terakhir, alokasinya menjadi Rp 91,8 triliun. Tambahan itu disebabkan adanya perubahan posting sejumlah anggaran dari yang awalnya belanja infrastruktur dan belanja barang menjadi belanja sosial.

Realisasi bansos per 28 Februari 2014, menurut Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani, baru mencapai Rp 7,4 triliun. Meski demikian, Kementerian Keuangan belum bisa menjelaskan rinciannya karena belum ada laporan detail dari kementerian dan lembaga negara bersangkutan.

KPK bentuk tim

Terkait dengan pelaksanaan pemilu legislatif dan pemilu presiden tahun ini, Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, tim koordinasi dan supervisi untuk pencegahan korupsi KPK tengah bekerja mendalami dan mengawasi kemungkinan penyelewengan dana bansos oleh pihak-pihak yang berwenang mencairkannya.

”KPK sudah memperingatkan agar berhati-hati menggunakan dana bansos. Tim koordinasi dan supervisi pencegahan KPK sudah mulai bekerja untuk hal itu,” kata Abraham.

Terkait penggunaan dana bansos di pemerintah daerah, KPK juga telah mengirimkan surat kepada semua gubernur di Indonesia Januari silam. Surat dilandasi kajian KPK terhadap penggunaan dana bansos dan hibah dalam pelaksanaan pemilu kepala daerah (pilkada). Kajian KPK menemukan hubungan antara kenaikan dana bansos dan hibah APBD dengan pelaksanaan pilkada. Selain itu, selalu ada kecenderungan kenaikan jumlah dana bansos dan hibah APBD menjelang pilkada.

Indonesia Corruption Watch (ICW) juga meminta kepada Kementerian Keuangan agar membekukan pencairan dana bansos tahun 2014 selama pemilu masih berlangsung. Seruan serupa dilayangkan kepada Kementerian Dalam Negeri terhadap bansos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Abdullah Dahlan dari Divisi Korupsi Politik ICW mengingatkan, sudah banyak kajian dan bukti bahwa dana bansos rawan disalahgunakan dan dikorupsi. Idealnya, dana bansos dimoratorium setiap tahun pemilu. Namun, karena tahun ini sudah telanjur dialokasikan dalam APBN dan APBD, langkah konkret yang bisa dilakukan adalah membekukan pencairannya selama pemilu.

Secara terpisah, Askolani menyatakan, Kementerian Keuangan sebatas berurusan dengan pendokumentasian anggaran. ”Apabila KPK memberikan pandangan, hal itu bisa menjadi masukan kementerian dan lembaga negara untuk memperhatikannya agar lebih hati-hati melaksanakannya dan sesuai dengan program pembangunan 2014,” katanya. (BIL/LAS)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com