Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara: Penyebutan SBY Konsekuensi Kasus Pencucian Uang Anas

Kompas.com - 24/03/2014, 17:47 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, menilai penyebutan nama Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono oleh kliennya merupakan konsekuensi dari penetepan Anas sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka kasus TPPU, kata Firman, Anas harus menjelaskan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi tentang aliran dana Partai Demokrat selama dia menjadi Ketua Umum DPP Partai Demokrat.

"Bukankah ini konsekuensi dari TPPU yang ditarik mundur? Ini konsekuensi yang akhirnya Mas Anas harus menjelaskan peristiwa-peristiwa yang terkait dengan aliran dan alur dana selama dia menjadi Ketua Umum Partai Demokrat, dia kan tahu," kata Firman saat hendak menjenguk Anas yang ditahan di Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Senin (24/3/2014).

Firman mempertanyakan sejumlah pihak yang membantah atau meragukan keterangan Anas ketika kliennya itu mulai menyebut nama SBY terkait pemberian dana talangan Bank Century. Menurut Firman, selaku mantan orang dalam Partai Demokrat, Anas paham betul mengenai aliran dana terkait partai yang kini dipimpin SBY itu.

"Jadi kalau ada pihak dari Pak SBY ataupun membantah, silakan, Mas anas siap menjelaskan," ujarnya.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka TPPU dengan dugaan melakukan pencucian uang aktif dan menikmati dana hasil pencucian uang. Lembaga antikorupsi itu tidak hanya mengusut aliran dana Anas ketika dia menjabat anggota DPR, tetapi juga ketika Anas masih menjadi komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Seusai diperiksa pekan lalu, Anas meminta KPK mendalami dugaan aliran dana Century untuk kampanye pemilihan presiden 2009. Menurut Anas, ada sejumlah penyumbang dana palsu yang didaftarkan Demokrat dalam laporan keuangan partainya.

Senada dengan Anas, Firman mengaku memiliki data yang menunjukkan adanya aliran dana Century untuk kampanye Demokrat tersebut. "Dia (Anas) mengerti betul, tahu alur-alir, bahkan yang disebutkan oleh Anas itu kan nama-nama yang dipinjam. Artinya kan laporan ini ada ketidakbenarannya. Jadi kalau alasannya itu sudah selesai auditnya, saya rasa tidak ada ruang yang melarang hukum pidana untuk masuk, kalau ini mau dikaitkan dengan TPPU, misalnya," kata Firman.

Dia menegaskan bahwa uang untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier, yang kini dipermasalahkan KPK, berasal dari SBY. Menurut Firman, SBY memberikan uang tunai Rp 250 juta kepada Anas, tetapi yang digunakan hanya Rp 200 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com