Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut Kampanye PDI-P di Jawa Barat, Jokowi Ajukan Cuti 3 April

Kompas.com - 21/03/2014, 17:36 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo alias Jokowi mengajukan izin cuti kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menjadi juru kampanye Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) di Jawa Barat pada 3 April 2014 mendatang. Berkas cuti Jokowi baru diterima Kementerian Dalam Negeri. 

"Untuk izin kampanye yang terbaru, baru Gubernur DKI Jakarta untuk 3 April di Jawa Barat. Berkasnya baru kami terima," ujar Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2014).

Pada pelaksanaan kampanye rapat umum terbuka, kepala daerah dan wakil kepala daerah wajib mengajukan permohonan cuti untuk mengikuti kampanye partai politik. Hak cuti kepala dan wakil kepala daerah paling banyak diberikan dua hari kerja dalam sepekan. Sementara, permohonan cuti paling lambat diserahkan 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye.

Ada yang tak ajukan cuti

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menemukan sejumlah pejabat negara yang melakukan kampanye tanpa mengajukan izin cuti. Bawaslu akan menindaklanjuti temuan tersebut. 

"Kami mendapatkan informasi bahwa ada aparat pemerintah yang melakukan aktivitas kampanye, tetapi yang bersangkutan tidak sedang izin cuti," ujar anggota Bawaslu, Nasrullah, di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).

Dia mengatakan, pejabat yang melakukan pelanggaran tersebut ialah mulai dari bupati/wali kota, gubernur, hingga pejabat setingkat menteri. Namun, Nasrullah enggan menyebutkan siapa saja pejabat negara yang melanggar ketentuan kampanye tersebut. 

"Ya, nanti kita lihat saja. Nanti akan ada rekapitulasi data temuannya," katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com