"Ada tujuh parpol dan 18 caleg yang mendaftar," ujar Kepala Sub Bagian Administrasi Keputusan dan Tindak Lanjut Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bugi Kurnia Widianto di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2014).
Tetapi, kata dia, belum semua peserta pemilu melengkapi berkas sengketa. Menurutnya, parpol yang sudah melengkapi berkasnya adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). Sisanya, yaitu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB) belum melengkapi berkas sengketa.
"Pelengkapan berkas sengketa harus dipenuhi dan ditunggu hingga tiha hari ke depan," kata Bugi.
Adapun caleg DPD yang telah melengkapi berkasnya ada sembilan orang. Mereka adalah calon DPD dari Arieston Dappa (Nusa Tenggara Timur), Sudir Santoso (Jawa Tengah), Zakaria, Yakobus Kumis, Agustinus Clarus (Kalimantan Barat). Taufikurrahman (Sumatera Selatan), Zainuddin T Aminula (Sulawesi Tengah), Kasmawati Basalamah (Sulawesi Selatan).
Sedangkan calon DPD yang sudah mendaftar tapi belum melengkapi berkasnya adalah Tgk Teuku Andul Mutalib (Aceh), Erick Sitompul (Sumatera Utara), Ahmad Rusdi Arif (Banten), Aleksius Armanjaya, Asyera Wondalero, Romanus Ndau (NTT), M Said (Kalimantan Timur), Kasmir (Sulawesi Tenggara), dan Theofilus Waimuri (Papua).
KPU mencoret 35 calon DPD dan sembilan parpol di 25 kabupaten/kota yang karena tidak melaporkan dana kampanye tepat waktu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.