"Emang gue pikirin? Boni itu enggak ngerti hukum," kata Ruhut, saat dihubungi, Rabu (19/3/2014) malam. Permasalahan antara Ruhut dan Boni bermula saat mereka sama-sama menjadi narasumber dalam sebuah diskusi.
Menurut Boni, Ruhut melakukan kekerasan berupa penghinaan dalam debat dialog di salah satu stasiun televisi nasional, Kamis (5/12/2013). Saat itu, Boni tak terima disebut pengamat "hitam" karena merasa sebagai penghinaan pada ras tertentu.
Namun, Ruhut berpendapat kata-kata "hitam" itu bukan ditujukan pada warna kulit, tetapi lebih pada posisi Boni sebagai pengamat yang menerima pesanan untuk menjatuhkan citra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Boni bilang Pak SBY gagal memimpin. Berani sekali, apa tolok ukurnya? Kita lihat, masih berani enggak dia kalau kita buat laporan karena ucapannya itu," ucap Ruhut. Saat dikonfirmasi tentang naiknya status kasus laporan Boni tentang dia, dari penyelidikan ke penyidikan, Ruhut membantah.
Ruhut mengaku belum pernah sekali pun diperiksa terkait laporan Boni itu. Bahkan, kata dia, dipanggil ke Polda Metro Jaya untuk kasus ini pun belum pernah. Ruhut justru berpendapat bahwa Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terlalu jauh mencampuri urusannya dengan Boni.
Anggota Komisi III DPR ini membantah semua kesimpulan Komnas HAM yang menyatakan ia terbukti melakukan tindakan rasial. "Komnas HAM kayak enggak punya kerjaan. Ada apa dia (Komnas HAM) bela-bela Boni Hargens?" kecam dia.
Diberitakan sebelumnya, Komnas HAM menyimpulkan bahwa Ruhut terbukti melakukan tindakan rasial terhadap Boni Hargens. Ketua Pengawasan Diskriminasi Ras dan Etnis Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, Ruhut melanggar Pasal 4 UU Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Kemudian, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polda Metro Jaya agar menerapkan Pasal 16 dan Pasal 4 huruf b angka 1, 2, dan 3 UU 40 Tahun 2008 dalam penyelidikan kasus itu. Menurut Pigai, Ruhut harus diproses dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan atau denda Rp 500 juta.
Boni melaporkan Ruhut atas dugaan penghinaan rasial tersebut ke Polda Metro Jaya pada Jumat (6/12/2013). Boni menyatakan telah memaafkan Ruhut, tetapi menolak mencabut laporannya sampai Ruhut mengakui kesalahan dan meminta maaf kepada masyarakat melalui media massa.
Menurut Boni, tindakan rasial yang dilakukan Ruhut bukanlah masalah pribadi. Boni berterima kasih karena Ruhut melakukan kesalahan yang dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tak melakukan penghinaan rasial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.