Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagi-bagi Kartu Asuransi "WIN-HT" di Kampanye Hanura

Kompas.com - 18/03/2014, 22:06 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Hanura membagikan kartu asuransi "WIN-HT" kepada simpatisan yang hadir pada kampanye terbuka di Lapangan Sanca, Tapos, Depok, Selasa (18/3/2014). Kartu yang dinamakan Kartu Kader Penggerak Hanura ini diberikan secara gratis.

"Kartu ini harus didaftarkan terlebih dahulu," ujar Kepala Retail Asuransi MNC Life Basuki Dwi Harjanto, di Lapangan Sanca, Tapos, Depok, Selasa (18/3/2014).

Basuki mengatakan, warga harus melakukan registrasi terlebih dahulu melalui telepon seluler dengan ketentuan yang terdapat di bagian belakang kartu. Kartu ini hanya untuk warga berusia 17-74 tahun dan berlaku selama satu tahun.

Jika pemegang kartu tersebut meninggal karena sakit, ia akan mendapatkan santunan Rp 1 juta. Sementara, jika pemegang kartu meninggal karena kecelakaan, ia akan mendapatkan santunan sebesar Rp 9 juta.

Basuki menambahkan, sebanyak 6 juta kartu telah terdistribusi.

Hanura menggelar kampanye terbuka di Lapangan Sanca, Tapos, Depok, Jawa Barat. Dalam kampanye tersebut, hadir bakal calon wakil presiden Partai Hanura, Hary Tanoesoedibjo, dan beberapa calon anggota legislatif Partai Hanura yang berasal dari Kota Depok.

Dalam kampanyenya, Hary Tanoesoedibjo mengatakan, Indonesia membutuhkan perubahan untuk menjadi negara maju dan sejahtera.

"Hanura ingin mengubah Indonesia menuju negara yang maju. Kalau negara maju dan kuat, bisa membantu yang kurang mampu," ujar Hary Tanoe.

Menurut dia, saat ini pertumbuhan ekonomi di Indonesia masih ditopang oleh sektor swasta yang fokusnya lebih mengarah ke golongan menengah ke atas dan tidak menjangkau ke golongan bawah. Dia menilai, kontribusi pemerintah tak signifikan karena masih banyak kota-kota dan kabupaten di Indonesia yang berpenghasilan di bawah satu juta per bulan.  

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com