Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Belum Lengkapi Laporan Hartanya ke KPK

Kompas.com - 18/03/2014, 15:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi rupanya belum melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena dokumen pelaporannya belum lengkap, KPK belum bisa memproses lebih lanjut laporan LHKPN Nurhadi dan belum bisa dipublikasikan.

"Karena dokumen pelaporannya masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum bisa diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Menurut Johan, Nurhadi melaporkan LHKPN-nya pada 7 November 2012 dan diterima KPK 8 November 2012. Dari hasil pengecakan KPK, laporan LHKPN tersebut belum lengkap. KPK lantas meminta Nurhadi untuk melengkapi laporannya tersebut.

Kemudian, pada 15 Januari 2014, KPK mengirimkan surat kepada Nurhadi yang mengingatkan agar dia melengkapi laporan LHKPN yang disampaikan sebelumnya. Namun, kata Johan, hingga kini dia belum melengkapi dokumen yang dimintai KPK.

Seperti diberitakan, Nurhadi menjadi sorotan setelah pesta pernikahan anaknya, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3) di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah.

Sekitar 2.500 undangan dalam acara itu menerima undangan lebih kurang sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode yang nantinya ditukarkan dengan cendera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB. Dalam situs store.apple.com, harga Ipod tersebut Rp 699.000.

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, yang hadir di resepsi pernikahan anak Nurhadi akan melaporkan Ipod tersebut ke KPK untuk memastikan cendera mata itu tergolong gratifikasi atau bukan.

Komisioner KY yang lain, Imam Anshori Saleh, yang mendapatkan undangan resepsi tetapi tidak hadir, mengimbau para hakim yang menerima cendera mata itu untuk mengembalikan ke Nurhadi atau lapor ke KPK. Menurut Imam, ada aturan yang melarang hakim menerima hadiah dengan nilai lebih dari Rp 500.000. Hal itu sudah diatur MA sejak tahun 2007 dan juga terdapat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Topane Gayus Lumbuun mengaku sudah menanyakan soal Ipod tersebut ke Nurhadi. Kepada Gayus, Nurhadi menjelaskan, resepsi di Hotel Mulia ditanggung keluarga Rizky Wibowo. ”Ipod itu dibeli Rizki hampir setahun lalu dengan harga Rp 500.000. Karena membeli banyak, Rizki mendapatkan diskon. Pak Nurhadi punya kuitansinya,” ungkapnya.

Dengan pertimbangan ini, Gayus mengimbau agar para hakim yang hadir di resepsi tak perlu mengembalikan Ipod tersebut. Penerimaan cendera mata itu tak melanggar ketentuan apa pun dan bukan gratifikasi karena harganya tidak melebihi ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com