Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana: SBY Tak Akan Gunakan Fasilitas Negara Saat Kampanye

Kompas.com - 13/03/2014, 17:32 WIB
Sabrina Asril

Penulis


LAMONGAN, KOMPAS.com
 — Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak akan menggunakan fasilitas negara selama cuti untuk kampanye menghadapi pemilu legislatif 9 April 2014. Pemerintah, lanjutnya, juga tidak akan menanggung biaya perjalanan SBY selama masa kampanye.

"Tidak, tidak. Itu akan ditanggung oleh partai politik," ujar Julian di sela-sela acara kunjungan kerja Presiden SBY di Tuban, Jawa Timur, Kamis (13/3/2014).

Julian menjelaskan, di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2013, terdapat ketentuan bahwa pejabat negara tidak boleh menggunakan fasilitas negara selama masa cuti kampanyenya. Pejabat negara yang dimaksud termasuk presiden dan wakil presiden. "Presiden akan menjalani aturan itu dengan baik," katanya.

Meski demikian, Julian menjelaskan bahwa ada beberapa fasilitas yang akan melekat pada Presiden selama masa cuti kampanye. Dia tidak menyebut detail fasilitasnya, tetapi hanya mengatakan bahwa fasilitas itu tetap melekat pada SBY agar menjaga status kepresidenan.

"Walaupun ada perangkat lengkap yang melekat, itu untuk menjaga posisi atau status beliau sebagai Presiden, bukan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, dan menunjang kegiatan yang berkaitan langsung dengan partai. Ini suatu hal yang beda," kata Julian.

Seperti diberitakan, Presiden SBY telah mengajukan cuti kampanye dan menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat cuti Presiden dikirimkan oleh Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi.

Dalam surat tersebut dijelaskan soal Pemberitahuan Cuti Presiden untuk Melakukan Kampanye Pemilu Anggota DPR dan DPRD Tahun 2014 dengan nomor B.233/M.Sesneg/D-2/KN.00.02/03/2014. Surat ditujukan kepada KPU dengan tembusan ke Presiden, Wakil Presiden, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).

SBY akan menjadi juru kampanye (jurkam) Partai Demokrat pada Senin (17/3/2014) di Dapil Jawa Tengah VI, meliputi Kota Magelang dan Kabupaten Magelang. Pada Selasa keesokan harinya, SBY menjadi jurkam di Dapil Jawa Timur VI, meliputi Tulung Agung dan Kabupaten Blitar.

Rencana cuti SBY itu menuai kritik. Langkah itu dinilai kurang tepat. Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung adalah salah satu yang memberi kritik. ”Secara perundang-undangan tidak salah, tetapi ya sebaiknya hanya mengurus partai di hari libur,” kata Akbar.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh juga mengkritik rencana cuti SBY. ”Kita harus punya kepemimpinan yang memegang sistem nilai. Bagaimana ini Presiden, kepala pemerintahan cuti dua hari untuk kampanye pemilu. Itu berarti kita dua hari tidak memiliki presiden. Kita butuh keteladanan pemimpin dalam hal ini,” kata Surya Paloh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com