Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 1 April Kereta Api Ekonomi Disubsidi

Kompas.com - 08/03/2014, 15:53 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai tanggal 1 April 2014 penumpang Kereta Api (KA) kelas ekonomi jarak jauh dan sedang akan memperoleh subsidi tarif. Dengan demikian, harga tiket akan lebih murah dibanding saat ini dimana penumpang masih membayar tarif dengan harga normal tiket ekonomi.

Peraturan tersebut berlaku setelah dilakukan penandatanganan Kontrak Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation (PSO)) Perkeretaapian 2014 antara Pemerintah yang diwakili oleh Dirjenka Hermanto Dwiatmoko dan PT KAI oleh Dirut PT KAI Ignasius Jonan.

Tahun 2014 ini, subsidi penumpang KA kelas ekonomi sebesar Rp 1,224 triliun. Jumlah tersebut naik dari tahun sebelumnya sebesar Rp 682 miliar. Jumlah subsidi Rp 1,224 triliun itu akan dialokasikan untuk KRL Jabodetabek sebesar Rp 641.457.109.763; KA ekonomi jarak jauh Rp 167.918.332.735; jarak sedang Rp 94.502.399.158; KA Jarak Dekat Rp 284.158.020.709; KRD Ekonomi Rp 29.782.318.391; KA Lebaran Rp 6.488.619.243.

"PSO memang diprioritaskan untuk KRL dan KA ekonomi jarak dekat karena KA-KA itulah yang digunakan sebagian besar warga beraktivitas sehari-hari," kata Jonan melalui pers releasenya, Sabtu (8/3/2014).

Sehingga, lanjut Jonan, diharapkan semakin banyak warga yang menggunakan kereta yang pada akhirnya mengurangi beban jalan raya.

Berikut merupakan tarif KA Ekonomi bersubsidi dari dan menuju Daop 1 Jakarta

  • Kereta api jauh KA Kertajaya (Surabaya Pasar Turi-Tanjungpriok) dari tarif Rp 115.000 menjadi Rp 50.000,
  • KA Brantas (Kediri-Tanjungpriok) dari Rp 110.000 menjadi Rp 55.000,
  • KA Kutojaya Utara (Kutoarjo-Pasarsenen) dari Rp 70.000 menjadi Rp 40.000,
  • KA Bengawan (Purwosari-Tanjungpriok) dari Rp 95.000 menjadi Rp 50.000,
  • KA Progo (Lempuyangan-Pasarsenen) dari Rp 85.000 menjadi Rp 50.000,
  • KA GBM Selatan (Surabaya gubeng-Jakarta kota) dari Rp 120.000 menjadi Rp 55.000,
  • KA Matarmaja (Malang-Pasar senen) dari Rp 130.000 menjadi Rp 65.000
  • KA jarak sedang KA Tawangjaya (Semarang poncol-Pasar senen) dari Rp 80.000 menjadi Rp 45.000,
  • KA Serayu (Purwokerto-Kroya-Jakartakota) dari Rp 85.000 menjadi Rp 35.000,
  • KA Tegal Arum (Tegal-Jakarta kota) dari Rp 50.000 menjadi Rp 25.000.

Bagi para penumpang yang telah membeli tiket KA untuk keberangkatan 1 April dan seterusnya yang pembeliannya dilakukan sebelum 1 April 2014 dengan tarif lama (komersial/belum disubsidi), maka PT KAI akan mengembalikan selisih bea kepada penumpang di stasiun tujuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com