Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Bawa Pakar Bahasa untuk Menangkan Gugatan atas UU Pilpres

Kompas.com - 07/03/2014, 17:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menghadirkan pakar bahasa untuk memperkuat gugatannya pada Mahkamah Konstitusi tentang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya enggak akan menghadirkan ahli. Saya hanya akan menghadirkan pakar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia," kata Yusril di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan telah menerima informasi bahwa gugatannya akan diputuskan tanpa melalui sidang. Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, perkara tersebut akan diputus hanya dengan dua kali sidang, yakni pemeriksaan pendahuluan dan perbaikan permohonan. Pengambilan putusan tanpa sidang pleno yang mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, ataupun ahli.

Yusril menduga langkah itu dilakukan MK karena khawatir argumentasi dari pakar bahasa yang dibawanya akan memaksa dikabulkannya permohonan Yusril. Pakar bahasa, kata Yusril, akan diminta membantunya menjelaskan maksud Pasal 6A Ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu legislatif.

"Sidang saya akan diputus tanpa sidang, katanya akan diputus sebelum 9 April," ujarnya.

Yusril optimistis akan memenangi uji materi UU Pilpres tersebut. Ia mengajukan gugatan uji materi ke MK pada Desember 2013. Inti gugatan itu meminta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar serentak sehingga tidak ada presidential threshold atau ambang batas suara parlemen untuk mengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasdem Akui Koalisi Perubahan Kini Terkesan Tidak Solid, Mengapa?

Nasional
Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasdem: MK Muara Terakhir Sengketa Pilpres, Semua Pihak Harus Ikhlas

Nasional
Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Anies dan Muhaimin Berencana Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com