Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ingin Urusi Sertifikasi Halal, MUI Legawa

Kompas.com - 05/03/2014, 22:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin akan legawa atau menerima jika pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, ingin mengurusi penerbitan sertifikasi halal. Din mengatakan, MUI tidak mau berebut kewenangan dengan pemerintah.

“Kalau seandainya pemerintah, Kementerian Agama ngotot, saya sebagai Ketum MUI akan mengusulkan pada organisasi, serahkan saja semua. Ambil saja semua,” kata Din di Jakarta, Rabu (5/3/2014).

Menurut Din, soal siapa yang berwenang menerbitkan sertifikasi halal tak perlu diributkan. Ia juga mengatakan, sebaiknya pemerintah tidak menyibukkan diri penerbitan sertifikasi halal.

“Tapi, mbok ya yang sudah berjalan di umat, di masyarakat, sudahlah jangan negara menyibukkan diri. Masih banyak tugas-tugas lain yang perlu dilakukan. Toh ini kalau ada kekurangan, diperbaiki,” kata Din.

Din juga menjelaskan, pemberian sertifikasi halal berkaitan dengan fatwa MUI. Ia mengatakan, MUI memiliki Komisi Fatwa yang terdiri dari ahli-ahli hukum Islam dari berbagai ormas Islam. Menurut Din, sertifikasi halal selama ini berjalan lancar dengan menggunakan fatwa MUI.

“Tapi, kok enggak eloklah yang sudah berjalan di umat. Saya yakin umat akan lebih tenteram kalau fatwanya dari MUI, bukan fatwa dewan syariah Kementerian Agama,” kata Din.

Din juga menegaskan bahwa selama ini tugas MUI hanya melakukan sertifikasi halal, bukan memberikan labelisasi halal. Untuk sertifikasi halal, Din menjelaskan, memang perlu biaya. Biaya tersebut untuk membayar honor tenaga ahli dan peminjaman laboratorium.

“Labelisasi, pencantuman label bertarif itu urusan negara, pemerintah. Itu bukan MUI. Labelisasi tidak merupakan kewenangan MUI,” jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP (penerimaan negara bukan pajak), RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan inilah yang menciptakan perdebatan panjang. Akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi Ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com