JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Sartono Hutomo terkait penyidikan kasus dugaan menerima gratifikasi proyek Hambalang, Selasa (4/3/2014). Sartono yang diketahui sebagai sepupu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan dimintai keterangan sebagai saksi bagi tersangka mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
"Diperiksa sebagai saksi bagi AU (Anas Urbaningrum)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha.
Sartono memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekitar pukul 09.45 WIB. Kepada wartawan, Sartono membenarkan bahwa dia diperiksa sebagai saksi Anas. "Untuk Mas Anas, kasus Hambalang," kata Sartono singkat.
Selain Sartono, KPK menjadwalkan menjadwalkan pemeriksaan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Juhaini Alie sebagai saksi dalam kasus yang sama. Juhaini diketahui sebagai adik kandung Ketua DPR Marzuki Alie. Selain itu, KPK memanggil saksi lainnya, yakni staf Divisi Konstruksi I Adhi Karya Henny Susanty.
Dalam kasus Hambalang, KPK menduga Anas menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek lainnya. Diduga, ada uang hasil tindak pidana korupsi yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat 2010 untuk pemenangan Anas sebagai ketua umum ketika itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.