JAKARTA, KOMPAS.com — Pengacara Rudy Alfonso memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur Banten Atut Chosiyah, Senin (3/3/3014). Rudy akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap dalam pengurusan sengketa hasil Pilkada Lebak, Banten.
"(Diperiksa) untuk saksi Ratu Atut Chosiyah," kata Rudy di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
Dalam Pilkada Lebak, Rudy mengaku pernah menolak menjadi kuasa hukum calon bupati dan wakil bupati Lebak saat itu, Amir Hamzah-Kasmin, yang mengajukan permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Rudy mengaku menolak menjadi kuasa hukum Amir karena melihat bukti yang disiapkan Amir untuk mengajukan keberatan hasil pilkada tersebut tidak kuat. Selain itu, selisih perolehan suara juga cukup jauh antara Amir dan calon bupati Lebak saat itu .
"Saya sudah tunjukkan semua rekamannya bahwa kita tidak ada yang ikut dalam sidangnya Lebak. Karena dari awal saya bilang, perkara itu tidak usah diajukan. Tapi, si Amir Hamzah memaksakan supaya itu diajukan. Yang jelas bahwa selisihnya sangat tinggi, kemudian bukti-bukti yang disiapkan sama dia itu tidak memadai," terang Rudy.
Selain itu, Rudy juga mengaku pernah bertemu Atut, Amir, Kasmin, dan seorang anggota DPRD bernama Komaruddin di Hotel Sultan, Jakarta. Menurut Rudy, dalam pertemuan itu, dia ditawari menjadi tim kuasa hukum sengketa Pilkada Tangerang dan Lebak. Namun, Rudy menegaskan hanya bersedia menangani sengketa Pilkada Tangerang.
"Di sana ada saudara Amir Hamzah, ada wakilnya itu, namanya Kasmin. Kemudian ada Komaruddin, ada salah satu anggota DPRD dari provinsi, tapi saya lupa. Tapi, itu pertemuan untuk membicarakan ada dua kasus, Pilkada Tangerang sama Pilkada Lebak. Waktu pertemuan itu saya bilang, hanya mau tangani Tangerang. Kalau Lebak saya enggak mau," terang Rudy.
Dalam kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Atut diduga memerintahkan adiknya, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menyediakan uang Rp 1 miliar untuk Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu, Akil Mochtar.
Uang itu rencananya akan diberikan kepada Akil melalui Susi. Uang itu diduga untuk memengaruhi Akil dalam memutus permohonan keberatan hasil Pilkada Lebak yang diajukan pasangan calon bupati Lebak Amir Hamzah dan Kasmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.