Partai Golkar, Partai Hanura, dan Partai Demokrat melaporkan dana kampanye tahap kedua. Sebelumnya Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, dan Partai Persatuan Pembangunan juga melaporkan dana kampanye hari ini.
Partai Golkar yang diwakili oleh Ketua Divisi Keuangan Partai Golkar, Poniman mengatakan, partainya melaporkan dana sekitar Rp 99 miliar pada pelaporan dana kampanye sehingga total dana kampanye partai berlambang beringin itu mencapai Rp 174 miliar.
"Total partai Golkar laporan dana kampanye (tahap kedua) sebesar Rp 99 miliar," ujar Poniman di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta.
Poniman mengatakan, seluruh dana tersebut berasal dari calon legislatif (caleg) Golkar. Namun menjelang kampanye nanti kemungkinan dana bertambah meski tak dari kader yang mencalonkan diri (Caleg).
Sementara itu, Partai Hanura juga melaporkan hasil dana kampanye mereka sore ini melalui Wakil Bendahara Umum Partai Hanura, Beni Pranoto. Total dana kampanye yang dilaporkan partai besutan Mantan Panglima ABRI, Wiranto itu berjumlah Rp 104 miliar.
"Ada 447 caleg yang menyumbang, kurang lebih totalnya Rp 85 miliar (tahap kedua)," imbuh Beni Dia mengatakan pengeluaran terbesar yang digelontorkan partainya adalah untuk memproduksi atribut. Terkait iklan, Beni mengatakan partainya menghabiskan dana sekitar Rp 200 juta. Total saldo sisa, kata dia, sekitar Rp 6,3 miliar.
Terakhir, Partai Demokrat menjadi partai terakhir yang menyambangi KPU perihal penyampaian saldo kampanye. Diwakili Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Nurpati, partai berlambang bintang mercy itu melaporkan dana sekitar Rp 129 miliar sehingga total dana kampanyenya berjumlah Rp 268 miliar.
"Saya sampaikan pada periode kedua ini DPP Partai Demokrat untuk caleg DPR RI kita melaporkan sebanyak sekitar 129 miliar dana kampanye yang sempat dilaporkan pada periode kedua ini," ucap mantan komisioner KPU itu.
Andi menuturkan, alasan partainya menjadi peserta terakhir penyampaian dana kampanye karena masalah komunikasi yang dihadapi oleh kader-kadernya di daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.