Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra, PAN, dan PPP Laporkan Dana Kampanye

Kompas.com - 02/03/2014, 17:10 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Tiga partai politik peserta pemilu, yaitu Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melaporkan dana kampanye ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Dalam pelaporan tersebut, Partai Gerindra diwakili bendahara umumnya, Thomas Djiwandono. Dia mengatakan, partainya melaporkan dana sekitar Rp 220 miliar pada pelaporan tahap kedua.
"Jadi total dana kampanye yang sudah kami laporkan senilai Rp 306 miliar," kata Thomas kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Dia mengatakan, seluruh dana tersebut berasal dari calon legislatif (caleg) Gerindra. Kendati demikian, jumlah tersebut baru 70 persen dari keseluruhan caleg Gerindra. Dengan demikian, masih ada 30 persen lagi yang belum lapor.

Di hari yang sama, PAN juga melaporkan dana kampanye dengan diwakili bendahara umumnya, Jon Erizal. Jon mengatakan, PAN melaporkan sekitar Rp 84 miliar pada pelaporan dana kampanye tahap kedua.

"Totalnya ada Rp 170 miliar. Tahap pertama ada Rp 86 miliar dan tahap kedua ada Rp 84 miliar," kata Jon di Gedung KPU Pusat.

Dia mengatakan, sebagian besar dana tersebut berasal dari caleg. Sementara itu, sisanya berasal dari perusahaan, perorangan, dan simpatisan. Jon juga menambahkan laporan rinci kampanye yang diserahkan hari ini sudah lengkap.

Sementara itu, PPP melaporkan dana kampanye tahap kedua sekitar Rp 51 miliar. Ketua Tim Dana Kampanye PPP, Rachmat Rahmana, mengatakan, pada tahap pertama, partainya sudah melaporkan sekitar Rp 44 miliar. "Secara totalnya, untuk periode ke satu dan kedua Rp 95 miliar," kata Rachmat.

Rachmat mengatakan, sumber dana kampanye berasal dari partai dan caleg. Sumbangan terbesar dari caleg, kata dia, sekitar Rp 1,5 miliar sementara yang terkecil Rp 5 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com