Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/03/2014, 05:16 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyayangkan langkah Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman yang mengangkat Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Wakil Kepala Polri. Pasalnya, Badrodin dinilai memiliki utang dugaan pelanggaran HAM yang hingga saat ini masih belum diselesaikan.

Anggota Sub-Komisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Siane Indriani, mengatakan, ketika Badrodin menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada 2007, terjadi peristiwa penyerangan terhadap sekelompok masyarakat oleh anggota Polda Sulawesi Tengah dan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror di Tanah Runtuh, Poso, Sulawesi Tengah.

Saat itu, masyarakat yang kebetulan tengah merayakan malam takbiran diserang petugas lantaran diduga terkait jaringan kelompok teroris. “Pada 22 Januari 2007 terjadi serangan yang menewaskan 17 orang di Tanah Runtuh akibat serangan represif,” kata Siane melalui keterangan yang diterima wartawan, Jumat (28/2/2014).

Siane menambahkan, Badrodin menjadi pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa penyerangan tersebut. Pasalnya, dialah yang diduga memerintahkan 700 anggotanya untuk melakukan tindakan represif tersebut.

Ketua Tim Tindak Pidana Terorisme Komnas HAM ini mengatakan, serangan yang dilakukan anggota tersebut sebetulnya dapat dicegah. Hal itu disebabkan Tim Gabungan Pencari Fakta yang dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan saat itu telah merekomendasikan untuk melakukan pendekatan damai di Poso.

“Sebagian korban seharusnya bisa diselamatkan, tetapi justru sengaja dibiarkan tewas. Beberapa mengalami penyiksaan oleh aparat setelah ditangkap,” ujar Siane. Sesudah peristiwa tersebut, kata dia, sempat beredar gambar yang menayangkan tindakan kekerasan.

Diduga, video tersebut merupakan video kekerasan yang dilakukan aparat saat itu. Video itu kemudian sempat mendapat kecaman dari masyarakat. Bahkan, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin saat itu mendesak agar Kapolri membubarkan Densus 88.

“Kasus Tanah Runtuh termasuk peristiwa yang sedang didalami Komnas HAM karena dianggap cara yang dilakukan telah melanggar UU 39 Tahun 1999 tentang HAM. Komnas HAM saat ini dalam proses membentuk Tim Kajian Hukum untuk meningkatkan ke UU 26 Tahun 2000 karena diduga ada indikasi pelanggaran HAM berat,” tegas Siane.

Sebelumnya diberitakan, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/478/II/2014 tertanggal 27 Februari 2014, Badrodin diangkat menjadi Wakil Kepala Polri. Ia akan segera menggantikan jabatan Komisaris Jenderal Oegroseno yang mengakhiri masa tugasnya pada akhir Februari 2014.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Awal Bulan Ramadhan Bisa Berbeda, Wapres Minta Umat Islam Saling Pengertian

Awal Bulan Ramadhan Bisa Berbeda, Wapres Minta Umat Islam Saling Pengertian

Nasional
Komnas Perempuan: Ada 401.975 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2023

Komnas Perempuan: Ada 401.975 Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Sepanjang 2023

Nasional
KSAD Maruli Terima Brevet Anti-teror dari Satgultor Kopassus

KSAD Maruli Terima Brevet Anti-teror dari Satgultor Kopassus

Nasional
Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P

Nasdem Siap Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu Meski Tanpa PDI-P

Nasional
Sekjen PDI-P Sebut Pertemuan Jusuf Kalla dan Megawati Disiapkan Bertahap

Sekjen PDI-P Sebut Pertemuan Jusuf Kalla dan Megawati Disiapkan Bertahap

Nasional
Kota Surabaya Boyong 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup

Kota Surabaya Boyong 5 Penghargaan Bergengsi di Bidang Lingkungan Hidup

BrandzView
Cegah Perdagangan Orang, Dirjen Imigrasi akan Bentuk Desa Binaan di NTT

Cegah Perdagangan Orang, Dirjen Imigrasi akan Bentuk Desa Binaan di NTT

Nasional
Prabowo-Gibran Belum Pikirkan Bentuk Tim Transisi untuk Susun Kabinet

Prabowo-Gibran Belum Pikirkan Bentuk Tim Transisi untuk Susun Kabinet

Nasional
Divonis 5 Tahun Penjara, Perantara Suap Sekretaris MA Langsung Banding

Divonis 5 Tahun Penjara, Perantara Suap Sekretaris MA Langsung Banding

Nasional
Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Menpan-RB Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Hadiri Rakernas Kementerian ATR/BPN, Menpan-RB Apresiasi Reformasi Tata Kelola Pertanahan dan Tata Ruang

Nasional
Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO

Perjuangkan Hak Nelayan Kecil, Kementerian KP Suarakan Isu Subsidi Perikanan di WTO

Nasional
KPU: PDI-P Laporkan Dana Kampanye Terbanyak, PSI Ketiga

KPU: PDI-P Laporkan Dana Kampanye Terbanyak, PSI Ketiga

Nasional
Perempuan Rentan Jadi Korban TPPO, Dirjen Imigrasi Minta Pembuatan Paspor Lebih Ketat

Perempuan Rentan Jadi Korban TPPO, Dirjen Imigrasi Minta Pembuatan Paspor Lebih Ketat

Nasional
TNI AD Ingin Bangun 22 Kodam Baru, KSAD Sebut Agar Imbang dengan Polda

TNI AD Ingin Bangun 22 Kodam Baru, KSAD Sebut Agar Imbang dengan Polda

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin: Hak Angket Urusan DPR

Wapres Ma'ruf Amin: Hak Angket Urusan DPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com