Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JK Minta Kemenag-MUI Bergabung daripada Berebut Sertifikasi Halal

Kompas.com - 28/02/2014, 17:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Wakil Presiden yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia, Jusuf Kalla alias JK, berharap agar Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) tidak berebut kewenangan untuk menerbitkan sertifikasi halal. Menurut JK, Kemenag dan MUI sebaiknya bergabung untuk menjamin halal atau tidaknya suatu produk yang beredar di pasaran.

"Digabungkan saja, tidak harus salah satu. Bisa dua-duanya (mengurusi sertifikasi halal). Tinggal atur masalah teknisnya saja," kata JK seusai menghadiri Islamic Book Fair di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2014).

JK menjelaskan, peran MUI dalam menerbitkan sertifikat produk halal sudah cukup baik selama ini. Namun, peran tersebut masih belum cukup kuat karena MUI bukan lembaga pemerintah, melainkan hanya sebuah ormas.

Oleh karena itu, JK menilai bahwa peran pemerintah juga sangat dibutuhkan dalam penetapan sertifikasi halal. Kemenag sebagai unsur pemerintah dinilai mampu untuk mengurusi sertifikasi halal itu dengan baik.

"Memang harus ada yang bertanggung jawab (mengurus sertifikat halal). Kalau MUI saja, memang tidak cukup kuat karena bukan negara. Tapi kalau ada Kementerian Agama, dia bisa menindak secara hukum," kata politisi senior Partai Golkar itu.

JK menambahkan, masalah sertifikasi produk halal ini bukan hal yang rumit untuk diselesaikan. Jika semua pihak bekerja sama menyelesaikannya, maka masalah ini bisa segera diselesaikan dengan baik.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. Pembahasan RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga selesai hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII ataupun dengan pemerintah. Akhirnya, RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakan, tarif tetap akan diberlakukan jika Kementerian Agama diberikan otoritas untuk menerbitkan sertifikasi halal. Sebelumnya, ia menyatakan, kewenangan menerbitkan sertifikasi seharusnya berada di kementeriannya.

Selama ini, kata Suryadharma, pungutan tarif sertifikasi halal dilakukan oleh MUI. Kementerian Agama tidak pernah tahu jumlah uang yang didapat MUI dari sertifikat halal yang diterbitkan. Pasalnya, uang yang dipungut MUI tidak masuk ke kas negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com