Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Australia Langgar HAM Kembalikan Para Pencari Suaka

Kompas.com - 28/02/2014, 09:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa mengecam aksi pemerintah Australia yang mengembalikan para pencari suaka ke perairan Indonesia. Menurut Marty, sikap Australia itu sudah melanggar hak azasi manusia para pencari suaka tersebut.

"Kita tidak bisa benarkan tindakan Australia memulangkan refugee itu ke Indonesia. Saya pikir masyarakat internasional mendukung untuk mengecam ini," ujar Marty di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (26/2/2014).

Marty mengatakan, Australia telah melanggar perjanjian Internasional Refugee Convention. Australia pun dianggapnya telah melanggar rasa keadilan dan kemanusiaan.

"Mereka ini pencari suaka. Paling tidak mereka statusnya harus ditetapkan apakah pencari suaka seperti yang didefinisikan Konvensi Pengungsi," imbuh Marty.

Menurut Marty, Indonesia akan menyoroti masalah pemulangan para pencari suaka ini pada pertemuan Bali Process bulan Maret. Indonesia, kata Marty, akan menyampaikan secara resmi kekecewaan kepada para peserta bahwa tindakan Australia melanggar hak asasi.

Seperti diberitakan, kerjasama militer dan penanggulangan manusia perahu antara Indonesia dan Australia dibekukan karena masalah penyadapan yang dilakukan Australia terhadap sejumlah petinggi Indonesia. Akhirnya, pihak Australia mengembalikan pencari suaka ke lokasi pemberangkatan di Indonesia.

Pada awal Februari 2014, sebanyak 34 imigran dari empat negara ditemukan terdampar di Pantai Pangandaran, Jawa Barat. Sebelumnya, Kepolisian Resor Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur, mengamankan 45 imigran gelap asal Afrika yang ditolak masuk Australia. Imigran yang diselamatkan, berasal dari Iran, Banglades, Nepal, dan Pakistan, itu datang menggunakan sekoci penyelamat.

 

Polisi menduga sekoci penyelamat itu milik kepolisian Australia. Sekoci serat kaca berwarna jingga itu berkapasitas 96 orang, buatan China tahun 2013, dengan berat total 5.203 kilogram. Sekoci itu dilengkapi sabuk pengaman, pelampung, penyejuk ruangan, peralatan navigasi, serta pasokan makanan dan air.

 

Sekoci serupa ditemukan di Pantai Cikepuh, Kecamatan Ciracap, Sukabumi, Jabar, pada 16 Januari oleh warga setempa

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com