Menurutnya, sangat tidak etis jika perdebatan antarfraksi disorot oleh media dan disaksikan oleh masyarakat luas.
"Kita hanya tidak ingin ada perdebatan-perdebatan yang terjadi antarfraksi itu terbuka di depan umum, itu saja," kata Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.
Dia menambahkan, rapat panja yang ada di DPR memang biasanya diadakan secara tertutup. Jadi, menurut dia, tidak aneh jika rapat panja mengenai jaminan produk halal ini juga tidak dilangsungkan secara terbuka.
"Panja kan memang biasanya tertutup. Memang ada yang terbuka tapi kan lebih banyak yang tertutup. Tergantung keputusan panjanya," ujarnya.
Dia pun berharap, terlepas dari terbuka atau tertutupnya rapat panja, pembahasan RUU ini bisa segera dirampungkan. Dengan begitu, penetapan produk halal bisa memiliki payung hukum yang jelas.
"Kita ingin segera disahkan karena memang perlu ada payung hukum. Jangan sampai (sertifikasi halal) hanya diberikan kepada otoritas tertentu. Tapi prinsipnya ortoritas keulamaan harus tetap dilibatkan. Namun, harus melibatkan juga perguruan tinggi. Kalau kita mau tahu apakah ada babi atau enggak di suatu produk kan harus melalui penelitian di laboratorium," jelasnya.
Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.
Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII maupun dengan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.