"Keputusan tentang moratorium iklan politik di media massa sudah kebablasan. Harusnya, masyarakat diberikan informasi yang luas dan jelas tentang program caleg dan capres serta partai sehingga tidak seperti membeli kucing dalam karung," ujar Saleh di Jakarta, Kamis (27/2/2014).
Pembatasan iklan politik, lanjut Saleh, bisa membuat masyarakat tidak mengetahui latar belakang dan sepak terjang calon maupun partai selama ini. Saleh pun menuding kebijakan moratorium ini lantaran adanya ketakutan sekelompok orang saja.
"Masyarakat tidak boleh kita batasi untuk mendapatkan informasi. Ini hanya karena ada rasa ketakutan dari kelompok tertentu saja," imbuhnya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan Hanura akan menaati moratorium iklan dengan mencabut iklan-iklan politik di MNC Grup, Saleh bungkam.
Seperti diberitakan, MNC Grup dimiliki oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Hanura Hary Tanoesoedibjo yang juga diusung sebagai calon wakil presiden Partai Hanura.
"Buat kami Partai Hanura tentu mempunyai berbagai kiat dan cara untuk terus lebih dekat dengan masyarakat melalui karya-karya nyata yang selama ini telah berjalan di lapangan dan masyarakat sudah memahaminya," imbuh Saleh.
Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat bersama gugus tugas pengawasan dan pemantauan pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan legislatif akhirnya menyepakati moratorium iklan kampanye maupun iklan politik di lembaga penyiaran. Dengan adanya keputusan ini, semua lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan yang berbau politik. Moratorium dilaksanakan hingga tanggal 15 Maret 2014.
Gugus tugas yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Komisi Informasi Pusat (KIP) akan menyosialisasikan kesepakatan bersama kepada peserta pemilu dan lembaga penyiaran. Hal ini perlu dilakukan untuk memastikan berjalannya aturan main yang sudah dibuat untuk memenuhi prinsip keadilan dan akses yang sama bagi peserta pemilu.
Keputusan moratorium ini didapat setelah diskusi alot tentang iklan-iklan berbau politik yang tayang di sejumlah lembaga penyiaran. Beberapa lembaga penyiaran itu sebagian besar bahkan dimiliki oleh pimpinan partai politik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.