"Saya akan cek dulu masing-masing anggota hari ini, apakah benar mereka menerima uang seperti yang diberitakan," kata Hasrul, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (26/2/2014).
Hasrul melanjutkan, pengawasan yang dilakukan oleh Fraksi PPP belum dapat menutup semua celah penyelewengan yang dilakukan para anggotanya. Ia menganggap masing-masing anggota Fraksi PPP berkewajiban menjaga etika dan moral, termasuk menghindari seluruh praktik suap.
Seandainya terbukti menerima aliran uang dari SKK Migas, kata Hasrul, ia tak segan memberikan sanksi tegas. Akan tetapi, sanksi tersebut diberikan secara bertahap dan belum dapat dipastikan berujung pada pemecatan.
"Balik lagi kepada moral masing-masing anggota. Saya sebagai ketua fraksi tidak bisa terlalu detail mengawasi mereka," pungkasnya.
Seperti diberitakan, mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno mengaku pernah diminta Sekretaris Jenderal ESDM saat itu, Waryono Karno, agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR. Menurut Didi, uang itu berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari SKK Migas.
Didi melanjutkan, jumlah uang yang diberikan sekitar 140.000 dollar AS untuk empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi menyampaikan informasi tersebut saat bersaksi untuk terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.