Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanura Protes, Kuis Win-HT Disanksi, Mengapa JK Tidak?

Kompas.com - 25/02/2014, 17:00 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Anggota Komisi I asal Fraksi Partai Hanura Susaningtyas Kertopati alias Nuning menggunakan rapat dengar pendapat Komisi I dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Selasa (25/2/2014), untuk melayangkan protes partainya. Sebelumnya, KPI menjatuhkan sanksi terhadap Kuis Kebangsaan yang sempat dipandu pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden Partai Hanura, Wiranto-Hary Tanoesoedibjo. Nuning mempertanyakan mengapa politisi senior Partai Golkar Jusuf Kalla yang menjadi pemandu acara di stasiun televisi tak mendapatkan sanksi yang sama.

"Kalau Win-HT jadi host, dimasalahkan. Lalu Pak JK sebagai host di 'Jalan Keluar' Kompas TV sudah puluhan episode kenapa tak dipersoalkan?" kata Nuning.

Ia mengakui, tagline kuis tersebut mirip dengan tagline Partai Hanura. Akan tetapi, ia meminta KPI juga tak diam terhadap capres lainnya yang memanfaatkan tayangan program televisi, serta mengusut stasiun televisi yang dimiliki pimpinan partai politik. Di antaranya, kata Nuning, Dahlan Iskan dan Mahfud MD dalam sinetron Emak Ijah Pengen ke Mekkah dan Si Denok

"Kalau misalnya Win-HT saja, ini tidak fair. Saya ingin ada kejelasan, pemilik modal sejauh mana, modal sejauh apa? Pemilik modal yang apa? Kalau penanganannya masuk ke dalam ranah politik, dan bukan lagi hukum, ini repot," kata Ketua DPP Bidang Pertahanan Partai Hanura itu.

Sebelumnya, Nuning pernah mengatakan bahwa Kuis Kebangsaan tidak ditujukan untuk ajang sosialisasi caleg. Dalam perjalanannya, para caleg Hanura diberikan kesempatan untuk tampil di kuis tersebut.

Seperti diberitakan, KPI pusat memutuskan untuk menghentikan sementara program siaran Indonesia Cerdas yang ditayangkan di Global TV dan Kuis Kebangsaan yang ditayangkan RCTI. Sanksi administratif ini berlaku sejak 21 Februari 2014 hingga dilakukannya perubahan atas materi dua program siaran tersebut.

Ketua KPI pusat Judhariksawan menjelaskan, KPI menjatuhkan sanksi setelah mengirimkan surat teguran tertulis kepada RCTI dan Global TV sebanyak dua kali. Namun, tidak ada perubahan materi siaran yang diminta oleh KPI. Alhasil, KPI menyimpulkan adanya pelanggaran atas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS), P3 Pasal 11 dan SPS Pasal 11 Ayat 1 dan Ayat 2 serta Pasal 71 Ayat 3.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com