Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendekati Pemilu, Dipo Ingatkan Para Menteri Fokus ke Tugas Pemerintahan

Kompas.com - 24/02/2014, 17:27 WIB
Sandro Gatra

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mendekati Pemilu 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam kembali mengingatkan agar para menteri Kabinet Indonesia Bersatu II (KIB II), Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri tetap fokus pada tugas pemerintahan yang harus diselesaikan.

Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: SE-2/Seskab/II/2014 tertanggal 18 Februari 2014 sebagai tindak lanjut arahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengenai persiapan Pemilu 2014.

Seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Senin (24/2/2014), Dipo Alam meminta agar para pejabat tersebut, setiap Selasa, Rabu, dan Kamis, berada di Jakarta guna mengikuti sidang kabinet yang dipimpin oleh Presiden atau rapat terbatas oleh Wakil Presiden.

"Bila terjadi bencana alam, maka para menteri KIB II, Jaksa Agung, Panglima TNI, dan Kapolri yang terkait dengan penanganan bantuan kepada masyarakat terdampak agar segera turun langsung ke lokasi," demikian bunyi poin surat edaran Sekretariat Kabinet (Setkab) itu.

Tembusan surat edaran itu dikirimkan oleh Seskab kepada Presiden dan Wakil Presiden Boediono. 

Seperti diberitakan, sejumlah menteri maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) 2014. Ada pula menteri yang menjadi pimpinan parpol.

Untuk yang menjadi caleg, mereka yang tercatat dalam daftar calon tetap (DCT) DPR pada Pemilu 2014 adalah:

- Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sjarifuddin Hasan (caleg Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat III).

- Menteri Perhubungan EE Mangindaan (caleg Partai Demokrat
untuk Dapil Sulawesi Utara).

- Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo (caleg Partai Demokrat, Dapil DI Yogyakarta), Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin (caleg PD Demokrat, Dapil Sulawesi Tenggara).

- Menteri Pertanian Suswono (caleg Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Dapil Jawa Tengah X).

- Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring (caleg PKS, Dapil Sumatera Utara I).

- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar (caleg Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Dapil Jawa Timur VIII).

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik (caleg Partai Demokrat, Dapil Bali).

- Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal Helmy Faishal Zaini (caleg PKB, Dapil NTB).

- Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan (caleg PAN, Dapil Lampung I).

Adapun aturan kampanye menteri sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pengunduran Diri Kepala Daerah dan Wakilnya, PNS yang Akan Menjadi Bakal Calon Anggota DPR, DPD, DPRD, serta Pelaksanaan Cuti Pejabat Negara dalam Kampanye Pemilu.

Dalam PP tersebut, para pejabat negara, termasuk menteri, diberi waktu untuk berkampanye selama satu hari dalam seminggu masa kerja, yaitu pada hari Jumat. Hal ini berlaku sampai kampanye rapat umum dimulai.

Mereka juga diberi cuti dua hari kerja selama kampanye rapat umum hingga masa tenang dimulai. Adapun hari libur, yakni Sabtu, Minggu, dan tanggal merah, adalah hari bebas untuk berkampanye.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com