"Tuduhan itu kan fitnah saja. Kalau saya memang terbukti bersalah, saya pasti sudah ditangkap," kata Romi, Kamis malam (20/2/2014), seusai pengajian yasinan di rumah dinasnya di Palembang.
Seperti diketahui, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar menjalani sidang perdana sore ini, Kamis (20/2/2014), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Dalam dakwaan jaksa, Akil disebut menerima hadiah atau janji terkait pengurusan 15 sengketa pilkada, termasuk Pilkada Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dalam dakwaan pertama, Akil disebut menerima suap terkait sengketa lima pilkada. Besaran uang yang diduga diterima Akil bervariasi, antara Rp 500 juta sampai Rp 19,8 miliar. Dari lima sengketa itu, nilai uang terbesar yang diduga diterima Akil berasal dari sengketa Pilkada Kota Palembang, yakni Rp 19,8 miliar.
Romi mengatakan, dia siap dihadirkan di sidang kasus Akil supaya masalah ini terang benderang. Selama ini, Romi juga mengaku kooperatif terhadap pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Saya siap dipanggil sebagai saksi. Nanti kita buktikan saja di pengadilan," katanya.
Terkait sengketa Pilkada Palembang, KPK memang beberapa kali memeriksa Romi Herton sebagai saksi. Romi terakhir kali mendatangi Gedung KPK pada Selasa, 4 Februari lalu. Sebelumnya tim penyidik KPK menggeledah kantor dan rumah pribadi Romi di Palembang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.