"Dengan kejadian ini saya tidak berharap jadi anggota DPR lagi. Saya ikhlas dengan posisi ini. Mungkin ada yang terbaik selain jadi anggota DPR," ujar Nisa sambil menangis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (20/2/2014).
Nisa menyebut kehidupannya saat ini seperti diterjang tsunami. Kariernya sebagai anggota DPR dan juga sebagai dosen di salah satu universitas di Kalimantan hancur berantakan. Nisa pun tak kuasa menahan tangis.
"Saya seperti kena tsunami, hancur berantakan. Karier yang saya bina 15 tahun hancur juga. Saya masih punya Allah, saya ikhlas dengan yang ditentukan oleh Allah," ujarnya.
Anggota Komisi VIII DPR RI itu kemudian melepas kacamatanya dan mengusapkan air matanya. Ketua Majelis Hakim Suwidya terlihat berusaha menenangkan Nisa.
"Ikhlas perlu proses, Bu. Kalau ikhlas enggak nangis kayak gitu," kata Suwidya.
Dalam persidangan, Nisa mengaku membantu Bupati Gunung Mas terpilih Hambit Bintih dalam pengurusan sengketa Pilkada Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Nisa berperan menghubungkan Hambit dengan Ketua Mahkamah Konstitusi saat itu Akil Mochtar.
Nisa juga membantu Hambit menyerahkan uang Rp 3 miliar kepada Akil. Uang yang diberikan kepada Akil itu agar permohonan keberatan hasil Pilkada Gunung Mas periode 2013-2018 ditolak.
Dengan demikian, keputusan KPU Kabupaten Gunung Mas tentang pasangan calon terpilih pada pilkada tersebut tetap dinyatakan sah, yaitu dimenangkan pasangan nomor urut 2, Hambit dan Arton S Dohong. Namun, Nisa membantah memperoleh imbalan dari Hambit maupun Akil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.