Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menlu: Masalah KRI Usman-Harun Sudah Berlalu

Kompas.com - 19/02/2014, 19:40 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menyatakan sikap Pemerintah Republik Indonesia sudah jelas dan final terkait penamaan KRI Usman-Harun. Marty pun tak mau memperpanjang sikap Pemerintah Singapura yang secara resmi melarang kapal tersebut berlayar di wilayah laut Singapura.

"Bagi Pemerintah Indonesia, masalah ini sebenarnya sudah berlalu, dalam arti kata pemerintah sudah dalam berbagai kali kesempatan memberikan berbagi informasi mengenai latar belakang penamaan kapal perang kita," ujar Marty di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Marty mengungkapkan, hal itu sama sekali tidak dimaksudkan untuk menunjukkan sikap tidak bersahabat kepada Singapura. Dengan pelarangan resmi yang disampaikan Menteri Pertahanan Singapura, Marty menyatakan pemerintah akan mempertimbangkan hal ini untuk menatap nasib hubungan Indonesia-Singapura ke depan.

Mantan juru bicara Kemenlu itu pun menegaskan, Indonesia tidak akan mengubah sikapnya terkait penamaan KRI Usman-Harun. "Pemerintah Indonesia akan selalu secara prinsipil konsisten dengan keputusannya yang terlebih dahulu tentang penamaan kapal ini," ujarnya.

Menurut Marty, polemik penamaan KRI Usman Harun hanya masalah persepsi yang berbeda dari kedua negara. Marty pun yakin konflik penamaan KRI Usman-Harun tak akan memengaruhi hubungan di antara kedua negara.

"Beberapa waktu lalu, kurang lebih sepuluh hari yang lalu, Menlu Singapura ada di Indonesia. Kemudian Pak Hatta juga ada di Singapura untuk membahas kerja sama ekonomi, kerja sama di bidang investasi dan pariwisata. Jadi meskipun saat ini ada masalah, hubungan Indonesia-Singapura akan terus berkembang.

Larangan Singapura

Dalam sebuah sesi sidang parlemen, Selasa (18/2/2014) siang, Menteri Pertahanan Dr Ng Eng Hen menegaskan, Singapura memutuskan melarang kapal perang Indonesia itu memasuki teritorinya, termasuk pelabuhan dan pusat pangkalan angkatan laut.

“Mustahil bagi militer Singapura sebagai pelindung Singapura untuk berlayar atau melakukan latihan militer bersama kapal laut ini,” tegas Dr Ng.

Dr Ng menyampaikan kekecewaan yang sangat mendalam terhadap keputusan penamaan kapal kontroversial itu. Menteri berumur 55 tahun ini menyampaikan bagaimana dia terguncang dengan penamaan itu. Menteri Ng menekankan keberadaan KRI Usman-Harun berlayar di perairan internasional akan terus menjadi pengingat akan agresi militer dan kekejaman yang telah dilakukan Usman dan Harun terhadap penduduk sipil tidak berdosa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com