Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hendak Besuk Kolega, 10 Eks-Tapol Ditangkap Polisi dan Ditanya-tanya Soal Diskusi Tan Malaka

Kompas.com - 19/02/2014, 06:37 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang eks tahanan politik ditangkap aparat kepolisian saat hendak membesuk kerabat mereka di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2014). Mereka ditangkap dengan dianggap sebagai pengikut ajaran komunis.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Muhamad Daud Berueh, usai bertemu dengan Komisi III DPR, Selasa (18/2/2014), mengatakan peristiwa ini bermula dari pembubaran paksa sekelompok orang dari ormas keagamaan terhadap kunjungan para eks Tapol ini.

"Mereka sebenarnya hanya menjenguk teman, tapi entah bagaimana, ormas itu menuding korban komunis dan dilaporkan ke polisi," ucap Daud. Dari 10 orang yang ditangkap polisi saat itu, 7 orang diperiksa di Polsek Banyumanik dan 3 orang diperiksa di Polresta Semarang.

Selama empat jam pemeriksaan, Daud menuturkan mereka justru ditanyakan soal hubungan keluarga hingga keterkaitan dengan diskusi bedah buku Tan Malaka di Surabaya, Jawa Timur, yang juga dibubarkan paksa oleh ormas.

Meski setelah diperiksa tak ditemukan cukup bukti dan para eks Tapol ini dibebaskan, Daud menyatakan aksi bubar paksa telah mengancam kebebasan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kepolisan yang seharusnya menjadi penengah, malah berpihak ke salah satu kelompok," ucap Daud.

Menurut Daud, label sebagai eks tapol dan kaitannya ke kelompok komunis masih melekat hingga kini akibat tidak ada keputusan hukum yang memastikan bahwa peristiwa penumpasan PKI pada kurun 1965-1966 adalah sebuah kejahatan.

Akibatnya, kata Daud, kejahatan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Padahal, dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM, telah terjadi pelanggaran HAM berat pada masa itu. Stigmatisasi ini, lanjut Daud, seakan terus menjadi sebuah pola yang menghancurkan kebebasan berdemokrasi.

Tak hanya di Semarang, peristiwa diskriminatif yang diterima para eks tapol, papar Daud, juga terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, Daud beserta para korban mendatangi Komisi III DPR dengan harapan mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali kasus pelanggaran HAM berat yang sudah lama mangkrak di korps Adhyaksa tersebut.

Daud juga berharap Komisi III DPR menekankan kepada Kapolri tentang standar pemeriksaan dan pengetahuan soal pelanggaran HAM. "Pola menangkap orang seenaknya, membubarkan paksa, jangan sampai lagi terjadi di masa depan," kata Daud. Selain mengadu ke Komisi III DPR, para eks Tapol ini bersama KontraS juga mengadukan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com