Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/02/2014, 06:37 WIB
|
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 10 orang eks tahanan politik ditangkap aparat kepolisian saat hendak membesuk kerabat mereka di kawasan Banyumanik, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (16/2/2014). Mereka ditangkap dengan dianggap sebagai pengikut ajaran komunis.

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas, Muhamad Daud Berueh, usai bertemu dengan Komisi III DPR, Selasa (18/2/2014), mengatakan peristiwa ini bermula dari pembubaran paksa sekelompok orang dari ormas keagamaan terhadap kunjungan para eks Tapol ini.

"Mereka sebenarnya hanya menjenguk teman, tapi entah bagaimana, ormas itu menuding korban komunis dan dilaporkan ke polisi," ucap Daud. Dari 10 orang yang ditangkap polisi saat itu, 7 orang diperiksa di Polsek Banyumanik dan 3 orang diperiksa di Polresta Semarang.

Selama empat jam pemeriksaan, Daud menuturkan mereka justru ditanyakan soal hubungan keluarga hingga keterkaitan dengan diskusi bedah buku Tan Malaka di Surabaya, Jawa Timur, yang juga dibubarkan paksa oleh ormas.

Meski setelah diperiksa tak ditemukan cukup bukti dan para eks Tapol ini dibebaskan, Daud menyatakan aksi bubar paksa telah mengancam kebebasan dan kehidupan berbangsa dan bernegara. "Kepolisan yang seharusnya menjadi penengah, malah berpihak ke salah satu kelompok," ucap Daud.

Menurut Daud, label sebagai eks tapol dan kaitannya ke kelompok komunis masih melekat hingga kini akibat tidak ada keputusan hukum yang memastikan bahwa peristiwa penumpasan PKI pada kurun 1965-1966 adalah sebuah kejahatan.

Akibatnya, kata Daud, kejahatan dianggap sebagai sebuah kebenaran. Padahal, dalam investigasi yang dilakukan Komnas HAM, telah terjadi pelanggaran HAM berat pada masa itu. Stigmatisasi ini, lanjut Daud, seakan terus menjadi sebuah pola yang menghancurkan kebebasan berdemokrasi.

Tak hanya di Semarang, peristiwa diskriminatif yang diterima para eks tapol, papar Daud, juga terjadi di daerah-daerah lainnya di Indonesia. Oleh karena itu, Daud beserta para korban mendatangi Komisi III DPR dengan harapan mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali kasus pelanggaran HAM berat yang sudah lama mangkrak di korps Adhyaksa tersebut.

Daud juga berharap Komisi III DPR menekankan kepada Kapolri tentang standar pemeriksaan dan pengetahuan soal pelanggaran HAM. "Pola menangkap orang seenaknya, membubarkan paksa, jangan sampai lagi terjadi di masa depan," kata Daud. Selain mengadu ke Komisi III DPR, para eks Tapol ini bersama KontraS juga mengadukan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Hasil Sidang Etik: Polri Pecat Irjen Teddy Minahasa

Nasional
ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

ICW dkk Akan Surati Ketua MK soal KPU Beri Pengecualian Eks Terpidana Jadi Caleg

Nasional
Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Ketika Anies Singgung Pihak yang Berkuasa untuk Selesaikan Tugasnya...

Nasional
Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Pengamat Sebut Video Ancaman KKB Tembak Pilot Susi Air sebagai Dampak Operasi Psikologis Pemerintah

Nasional
Paspor 8 WNI Korban Perusahaan 'Online Scam' di Laos Sudah Dikembalikan

Paspor 8 WNI Korban Perusahaan "Online Scam" di Laos Sudah Dikembalikan

Nasional
Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan 'Budgeting'

Soal Informasi MK Putuskan Proporsional Tertutup, Anggota DPR Singgung Kewenangan "Budgeting"

Nasional
Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Jokowi Disebut Harap Presiden Selanjutnya Lakukan Percepatan dan Bukan Perubahan

Nasional
BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

BPDPKS Gelar Audiensi dengan Gapki, Bahas Riset dan Pengembangan Industri Kelapa Sawit

Nasional
Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Periksa Pejabat Antam dan Bea Cukai Terkait Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Wapres Sebut Prestasi Olahraga Indonesia Meningkat, tapi Belum Puas

Nasional
Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Tolak Jelaskan Pemberhentian Endar Priantoro ke Ombudsman, KPK: Itu Wewenang PTUN

Nasional
Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Jokowi Harap Presiden Setelahnya Kejar Target Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Cawe-cawe Jokowi Disebut Demi Kelanjutan Program Strategis Nasional

Nasional
Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Janji Jokowi Cawe-cawe Jelang Pemilu Tanpa Kerahkan Militer dan Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com