Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu: Dana Saksi Parpol Hampir Pasti Batal

Kompas.com - 18/02/2014, 19:10 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah menyatakan bahwa dana saksi partai politik hampir dipastikan batal. Pemerintah tidak mau mengambil risiko sebab dana saksi parpol tidak memiliki landasan hukum.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad kepada wartawan seusai diskusi di Media Center Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (17/2/2014). "Kalau dana saksi parpol, sepertinya hampir pasti batal," ujar Muhammad.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Dalam Negeri hari ini, kata dia, ada dua alasan mengapa dana saksi parpol akan dibatalkan. Alasan pertama karena ketidakjelasan sikap partai politik terhadap dana saksi parpol. Selain itu, tidak ada regulasi yang bisa memayungi dana saksi parpol.

Muhammad sebenarnya mendorong adanya dana saksi parpol karena Bawaslu ingin memastikan  saksi dari setiap parpol di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Kehadiran saksi parpol ini penting untuk memastikan agar kejadian di Pemilu 2009 tidak terulang lagi. Dia mengatakan, saat itu jumlah saksi parpol kurang dan hal itu dimanfaatkan oleh partai-partai besar untuk menggalang suara. "Semakin banyak yang mengawasi semakin positif. Berarti potensi pelanggaran bisa ditekan," kata Muhammad.

Muhammad mengatakan, bukan tidak mungkin akan dicarikan payung hukum dengan mencari pasal-pasal yang bisa menjembatani regulasi dengan kondisi riil penghitungan suara. "Jika benar dibatalkan, kami tetap siap melakukan pengawasan secara optimal. Kami akan mengawasi terutama rekapitulasi suara di desa-desa, kelurahan, dan kecamatan yang paling rawan," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com