JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyayangkan indikasi pembatalan alokasi anggaran negara untuk pembiayaan saksi dari perwakilan partai politik peserta pemilu. Pasalnya, saksi tersebut dianggap penting.
"Dana saksi parpol sepertinya hampir pasti batal. Berdasarkan 'update' hari ini di Kementerian Dalam Negeri, pemerintah tidak mau mengambil risiko. Cuma, kami menyayangkan keputusan (pembatalan) ini terlambat," kata Ketua Bawaslu Muhammad di Gedung KPU Pusat Jakarta seperti dikutip dari Antara, Selasa (18/2/2014).
Dia mengatakan, seandainya pemerintah memastikan pembatalan rencana alokasi anggaran sejak awal, pihaknya masih dapat memikirkan solusi untuk keberadaan saksi dari perwakilan parpol tersebut.
"Kami sangat kecewa dengan perhatian pemerintah seperti ini. Ini persoalan penting," tambahnya.
Dengan pembatalan usulan dana saksi parpol, kata dia, maka keberadaan Mitra PPL juga terancam tidak disetujui pendanaannya oleh pemerintah.
"Ada indikasi, karena Bawaslu tidak mau mengelola saksi parpol, kemudian Mitra (PPL) dihambat-hambat. Ini dugaan saya, semoga tidak demikian," katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, pihaknya masih menunggu pernyataan resmi dari lembaga penyelenggaraan pemilu.
"Saya menunggu surat resmi, kan harus ada. Kalau (Bawaslu) menolak, ya (harus disampaikan) secara tertulis," kata Mendagri.
Mendagri juga meminta Bawaslu untuk segera menanggapi mengenai pertanggungjawaban lembaga penyelenggara pemilu yang akan mendistribusikan uang negara sebesar Rp 700 miliar tersebut.
"Makanya saya serahkan saja ke lembaga penyelenggara pemilu, kalau tidak disampaikan ke kami dan tidak ada yang mau bertanggung jawab, ya tidak akan kami berikan," kata Gamawan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.