Kompas.com - 18/02/2014, 04:42 WIB
EditorPalupi Annisa Auliani
JAKARTA, KOMPAS.com - Aiptu Labora Sitorus dijatuhi vonis dua tahun penjara di Pengadilan Negeri Sorong, Senin (17/2/2014). Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan penimbunan bahan bakar minyak (BBM) dan pembalakan liar, tetapi dinyatakan tak terbukti melakukan pencucian uang. Kepolisian menyatakan tetap mengembangkan kasus yang menjerat Labora.

"Yang lain memang dalam proses penyidikan, ditangani direktorat Tindak Pidana Korupsi, saya belum tahu up date terakhir mereka sampai mana, tapi perintah Kabareskrim itu dilaksanakan penyidikan oleh Ditipidkor terkait aliran dana ke anggota lain, hasil penyidikannya belum selesai," ungkap Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Ronny Franky Sompie di Hoterl Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2014) malam.

Soal Labora yang dinyatakan tak terbukti melakukan pencucian uang, Ronny mengatakan kepolisian mengedepankan azas praduga tak bersalah. Dia mengatakan kepolisian akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum kasus ini terkait putusan tersebut. "Yang penting kasus berkait Labora Sitorus selaku pelaku itu bisa diputus kemudian ada kekuatan hukum tetap, itu jadi pedoman dia bersalah," ujar dia.

Ronny mengatakan putusan atas perkara Labora juga bakal menjadi bahan evaluasi Polri selaku penyidik dan jaksa sebagai penuntut umum. "Kami lakukan maksimal upaya penyidikan semua berdasarkan alat bukti, tanpa alat bukti kami tidak bisa mengira-ngira, alat bukti dipakai untuk menentukakan Labora Sitorus bersalah (atau tidak) dalam pidana mana termasuk TPPU. Harus dipastikan kasus asalnya dulu sebelum ditindaklanjuti TPPU-nya," ucapnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Video Pilihan

Rekomendasi untuk anda
26th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pengacara Sayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Seperti Tenggelam

Pengacara Sayangkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo Seperti Tenggelam

Nasional
Muncul Dukungan Puan Maharani Capres PDI-P 2024, Hasto Anggap Kebebasan Berekspresi

Muncul Dukungan Puan Maharani Capres PDI-P 2024, Hasto Anggap Kebebasan Berekspresi

Nasional
Tak Ditemani Surya Paloh, Nasdem Gelar Doa Bersama Sebelum Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 Besok

Tak Ditemani Surya Paloh, Nasdem Gelar Doa Bersama Sebelum Daftar jadi Peserta Pemilu 2024 Besok

Nasional
Formappi Harap Penjabat Kepala Daerah Tak Tergoda Diajak Kerja Sama Anggota DPRD 'Pencari Modal'

Formappi Harap Penjabat Kepala Daerah Tak Tergoda Diajak Kerja Sama Anggota DPRD "Pencari Modal"

Nasional
Pernikahan Putri Anies Baswedan Dihadiri Relawan Pilkada 2017, Mardani: Mudah-mudahan jadi Relawan 2024

Pernikahan Putri Anies Baswedan Dihadiri Relawan Pilkada 2017, Mardani: Mudah-mudahan jadi Relawan 2024

Nasional
PKS Siapkan 'Palang Pintu' dan Hadrah saat Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok

PKS Siapkan "Palang Pintu" dan Hadrah saat Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 di KPU Besok

Nasional
LBH Jakarta: Pemblokiran Paypal hingga Steam Bentuk Otoritarianisme Digital

LBH Jakarta: Pemblokiran Paypal hingga Steam Bentuk Otoritarianisme Digital

Nasional
Pengiriman PMI ke Malaysia Berlanjut, Migrant Care Minta Pengawasan Imigrasi Dibenahi

Pengiriman PMI ke Malaysia Berlanjut, Migrant Care Minta Pengawasan Imigrasi Dibenahi

Nasional
UPDATE Kasus Brigadir J: Bareskrim Ambil Alih Kasus dari Polda Metro Jaya, Bharada E Ditarik ke Brimob

UPDATE Kasus Brigadir J: Bareskrim Ambil Alih Kasus dari Polda Metro Jaya, Bharada E Ditarik ke Brimob

Nasional
PDI-P Sebut Idealnya Pilpres Diikuti Tak Lebih dari 3 Pasangan Calon

PDI-P Sebut Idealnya Pilpres Diikuti Tak Lebih dari 3 Pasangan Calon

Nasional
Indonesia Kembali Kirim PMI ke Malaysia, Mekanisme Pengawasan Disorot

Indonesia Kembali Kirim PMI ke Malaysia, Mekanisme Pengawasan Disorot

Nasional
Megawati-Jokowi Disebut Bakal Bertemu Bahas Menteri PAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Megawati-Jokowi Disebut Bakal Bertemu Bahas Menteri PAN-RB Pengganti Tjahjo Kumolo

Nasional
IPW Desak Polri Buka-bukaan Soal Kematian Brigadir J Usai Kasusnya Ditarik ke Bareskrim

IPW Desak Polri Buka-bukaan Soal Kematian Brigadir J Usai Kasusnya Ditarik ke Bareskrim

Nasional
Polri: Bharada E Ditarik ke Brimob, Status Masih Saksi

Polri: Bharada E Ditarik ke Brimob, Status Masih Saksi

Nasional
Ingin Jadi Partai Pertama Daftar Pemilu, Rombongan PDI-P Jalan Kaki ke KPU Besok Pagi

Ingin Jadi Partai Pertama Daftar Pemilu, Rombongan PDI-P Jalan Kaki ke KPU Besok Pagi

Nasional
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.